Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menekankan perlunya dilakukan percepatan pelaksanaan rekonstruksi dan rehabilitasi daerah yang terkena bencana gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal tersebut disampaikan Wapres dalam Rapat Penanganan Gempa NTB di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (27/8).

“Pada prinsipnya semakin lama dilakukan penanganan, maka akan membuat korban bencana semakin menderita” ujar Wapres.

Dalam rapat tersebut, Wapres menjelaskan bahwa untuk melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi, akan digunakan metode yang sama dengan cara penanganan gempa di Yogyakarta pada tahun 2006 silam, yakni dengan mengajak masyarakat turut serta dalam membangun kembali daerahnya, dengan didampingi oleh tim pendamping.

Pembangunan dengan cara gotong royong, diharapkan dapat membuat masyarakat NTB lebih cepat bangkit dalam membangun daerahnya secara bersama-sama.

Nantinya, kata Wapres, setiap rumah yang rusak berat akan mendapatkan dana bantuan sebesar 50 juta rupiah, rusak sedang 25 juta rupiah, dan rusak ringan sebesar 10 juta rupiah.

Bantuan akan disalurkan secara bertahap kepada masing-masing nomor rekening yang telah dibuat per nama dan alamat penerima bantuan, yang telah diverifikasi. Pencairan tahap awal akan dilakukan serentak, setelah data terverifikasi.

Sampai dengan saat ini menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), telah ada 17.400 yang telah diverifikasi, dan akan terus bertambah.

Bersamaan dengan pemberian bantuan kepada rumah-rumah yang mengalami kerusakan, Pemerintah juga akan melakukan pembangunan maupun perbaikan sarana dan prasarana umum yang mengalami kerusakan akibat bencana, seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, dan kantor pemerintah yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Semua pihak harus ikut berperan, Pemerintah Daerah dan Satgas harus memverifikasi, BNPB mengevaluasi penggunaan anggaran, Kementerian PUPR membina dan mengawasi pembangunan bersama dengan TNI dan mahasiswa, serta semua Kementerian terkait sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2018” jelas Wapres.

Pembangunan kembali perumahan yang bersifat swakelola oleh masyarakat, maka bahan bangunan harus mudah dicapai dengan harga yang murah.

Wapres menegaskan, bahwa pembangunan depo-depo bangunan dengan menggunakan tenda di setiap kecamatan, harus segera diselesaikan untuk mempercepat proses pembangunan.

Ditekankan Wapres, bahwa TNI, mahasiswa, dan bantuan dari daerah lain untuk mempercepat proses pembangunan harus dikerahkan.

Sampai saat ini dana yang sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan dalam penanganan bencana gempa di NTB, sudah mencapai angka 1,9 trilliun, dan saat ini Kementerian Keuangan sedang memroses permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar 6 trilliun rupiah untuk proses rekonstruksi dan rehabilitasi.

BNPB menjelaskan, bahwa langkah selanjutnya adalah akan dibuat Rencana Aksi Rehabilitasi Rekonstruksi, yang merupakan dokumen yang menjelaskan tugas dan tanggung jawab semua kementerian/lembaga, dimana pembangunan akan mulai dilakukan pada 1 September 2018, dan ditargetkan selesai pada Maret 2019.

Sementara itu, semua proses rehabilitasi akan selesai dilakukan pada Agustus 2019.

Pemulihan dilakukan di 5 (lima) sektor, yakni pemukiman, infrastruktur, fasos, fasum, ekonomi dan lintas sektoral. (MC/SY-KIP Setwapres).