Mataram, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp443 miliar yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah. Penyerahan simbolis tersebut didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin di Kantor Dinas Sosial, Selaparang, Mataram, pada hari ke-2 kunjungan kerja Wapres di NTB, Jumat (01/07/2022).
Santunan yang diserahkan Wapres berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.
Selain bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, bantuan yang diberikan adalah dari Kementerian Sosial. Adapun bantuan yang diberikan berupa Program Bantuan Keluarga Harapan (PKH); Bantuan Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, dan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial berupa sepeda motor.
Menurut Wapres, pemberian bansos ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang tidak mampu, serta memberdayakan masyarakat agar nantinya dapat mandiri.
“Mudah-mudahan apa yang diberikan pemerintah ini memberikan manfaat kepada ibu-ibu, adik-adik, keluarga dan anak-anaknya termasuk penerima beasiswa yang dari SD sampai kuliah,” harapnya.
Lebih jauh Wapres menekankan, bahwa bansos ini adalah kewajiban pemerintah yang diberikan sesuai dengan kemampuan pemerintah.
“Komitmen, semangat pemerintah ini akan terus dilaksanakan. Mudah-mudahan pemerintah kita terus dapat bisa memberikan santunan-santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin di manapun berada, termasuk di Nusa Tenggara Barat ini melalui Kementerian Sosial,” tegasnya. (SK-BPMI, Setwapres)