Jakarta, wapresri.go.id – Perbedaan bukanlah penyebab perpecahan, melainkan ego dan fanatisme kelompok yang berlebihan. Untuk mencegah perpecahan tersebut, maka sesama organisasi masyarakat (ormas) Islam harus memiliki pemahaman ideologi yang sama.

“Muncul paham-paham baru yang intoleran, kelompok takfiri, yang tidak sejalan dengan mereka dianggap kafir. Hal ini menjadi masalah yang kita hadapi sekarang, sehingga sesama ormas Islam harus ada pemahaman [ideologi] yang sama,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika menerima Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara Nomor 15, Jakarta, Senin (13/01/2020).

Lebih lauh Wapres menekankan bahwa dua unsur penting dalam bernegara yaitu Pancasila dan kebangsaan, jangan sampai dibenturkan dengan Islam, karena hal tersebut sudah merupakan kesepakatan para ulama dan pendiri bangsa. Kesepakatan ini merupakan upaya yang diambil para pendahulu untuk mencegah terjadinya konflik agama dan ideologi. Apabila benturan tersebut timbul, maka dapat memunculkan isu baru yang berpotensi merusak tatanan bernegara dan memicu timbulnya paham radikalisme, termasuk isu khilafah.

Menurut Wapres, khilafah adalah sistem kepemimpinan bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan syariat Islam dan mengembangkan dakwah Islam ke segenap penjuru dunia.

“Kita tidak boleh membawa khilafah ke Indonesia, karena ada tadi, sudah sepakat bahwa negara ini berbentuk republik, jadi bila membawa khilafah maka akan menyalahi kesepakatan,” imbaunya.

Oleh karena itu, Wapres berpesan, untuk menangkal munculnya paham radikalisme tersebut, berbagai pihak harus bekerja sama dalam membina masyarakat di antaranya melalui pembangunan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah dan pengembangan ekonomi syariah.

Senada dengan Wapres, Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar Anwar Sadeli Karim menyampaikan, PB Mathla’ul Anwar sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam menguatkan ekonomi syariah dan melawan radikalisme.

“Bagi kami, Pancasila sudah given, kita tidak bisa merubah ini karena itulah kesepakatan kita di situ,” urainya.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Mathla’ul Anwar juga menyampaikan undangan dan meminta kesediaan Wapres untuk dapat hadir pada Muktamar ke-20 Mathla’ul Anwar yang rencananya akan diselenggarakan pada Juli 2020. Adapun tempat acara akan disampaikan kemudian beserta undangan resmi untuk Wapres.

Sebagai informasi, Mathla’ul Anwar awalnya adalah sebuah perguruan Islam yang didirikan pada 10 Juli 1916 di Banten dan memiliki visi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui kegiatan pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan sepanjang tuntunan Ahlussunnah Wal Jama’ah dan berfalsafahkan Pancasila. Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya perguruan, timbul gagasan untuk meningkatkan pengembangan organisasi baik yang bersifat teknis pedagogis, maupun adsministratif organisasi dan keanggotaannya. Oleh karena itu, diselenggarakanlah Muktamar pertama pada tahun 1936 yang menandai berdirinya perhimpunan/organisasi Islam Muthla’ul Anwar.

Hadir bersama Anwar Sadeli, Ketua Majelis Amanah PB Mathla’ul Anwar Irsjad Djuwaeli, Ketua Majelis Fatwa Abdul Wahid Sahari, Ketua I Mohammad Zen , dan Kepala Humas Aat Surya Syafaat.

Sementara Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar dan Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Abdul Mu’is. (PW/NN/SK, KIP-Setwapres).