Jakarta, wapresri.go.id – Sebagai khadimul ummah wa ishlahul ummah (pelayan umat dan yang memperbaiki kondisi umat), Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu terus melakukan upaya dengan ishlahul ummah finiyatan wa ijtimaiyatan (mengeluarkan ijtima yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi umat). Selain itu, MUI harus mampu berperan sebagai agen perbaikan dan agen perubahan, yang menjadi inspirasi yang mampu memperjuangkan kepentingan umat baik dalam masalah keagamaan maupun kemasyarakatan.
“Ke depan MUI harus menjadi markazul islahat pusat perbaikan pusat perubahan, kita harus membangun zona perbaikan pulau-pulau perbaikan dimana-mana. Baik akidatan, fiktatan, ibadatan, akhlakiyatan wa hatakatan dan juga masalah-masalah intamqiyah, watafakiytan. Oleh karena itu, jangan sampai MUI hanya bisa melakukan ijtimaat-ijtimaat saja, tetapi juga harus melakukan zona-zona perbaikan di berbagai tempat,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam acara Milad MUI ke-45 yang dilaksanakan secara virtual dari kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2 Jakarta, Jumat (7/08/2020).
Dalam acara yang juga disiarkan secara langsung melalui TV dan kanal youtube MUI, Wapres mengungkapkan rasa syukurnya bahwa MUI tetap memiliki kepercayaan yang begitu besar. Fatwanya mendapat kepercayaan tidak hanya di dalam negeri tetapi juga diluar negeri, dimana standar halal MUI dijadikan standar halal pada lebih dari 51 negara didunia, termasuk negara-negara di Amerika, Eropa, Australia, Asia dan Afrika.
“Kepercayaan ini juga karena MUI tetap berjalan di atas tarikatil ulama dalam memecahkan masalah selalu menggunakan bahasa ulama, pendekatan ulama, dan cara-cara ulama sehingga MUI memperoleh kepercayaan yang luar biasa itu,” terang Wapres.
Wapres menegaskan bahwa MUI merupakan mitra pemerintah, bukan alat pemerintah apalagi musuh pemerintah. Oleh karena itu, MUI harus terus meletakkan posisi agar fatwa dan tausiahnya menjadi hal yang dapat dipercaya masyarakat.
“Hal ini harus kita jaga jangan sampai MUI mengalami trust deficit, dari kepercayaan sehingga kita tidak lagi mendapat kepercayaan dari pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Selama ini pemerintah dan banyak pihak telah memberikan posisi yang sangat tinggi dan strategis kepada MUI,” tutur Wapres.
Wapres juga menyampaikan bahwa MUI perlu menjaga apa yang sudah dicapainya. Dan harus tetap berupaya memperbaiki umat dan juga menjadi sadiqul hukumah.
“Kita berhasil menempatkan diri kita sebagai khadimul umah. Umat bermacam-macam ada yang berada di ormas, parpol, pemerintahan dan ada di berbagai lapisan masyarakat. Maka MUI harus bisa menjadi tempat mengadu tempat penyampaian aspirasi dari umat itu pada kita untuk memperjuangkan aspirasi mereka dengan cara-cara yang dilakukan MUI, alhamdulillah sudah berhasil, walaupun prosesnya tentu tidak bisa seperti kita membangun dalam satu malam,” terang Wapres.
Lebih jauh Wapres menyampaikan apresiasi atas keutuhan MUI hingga saat ini. Hal ini mengingat MUI masih berdiri tegak meskipun terdiri dari berbagai ormas Islam.
“MUI masih utuh dan saya kira sesuatu yang mahal, tidak semua perhimpunan yang terdiri dari berbagai ormas itu bisa bertahan begitu lama. Saya berharap tentu jangan sampai seperti perhimpunan yang ada sebelumnya tapi kemudian tidak berlanjut karena adanya perpecahan dan adanya selisih paham di antara para tokoh umat,” pesan Wapres mengingatkan.
Wapres menilai MUI telah berhasil membangun kesamaan pandangan dan meletakkan dasar yang kokoh. Sehingga hal tersebut menjadi gambaran perlunya kita membangun kesamaan, serta pentingnya toleransi terhadap perbedaan pendapat.
“Karena itu kewajiban kita bisa menjaga karena MUI adalah terdiri dari kesepakatan banyak-banyak ormas Islam. Maka jangan sampai MUI mengalami nasib yang sama seperti perhimpunan atau persatuan umat pada masa yang lampau,” jelas Wapres.
Di samping itu, tambah Wapres, dalam menghadapi pandemi Covid-19 MUI diharapkan ikut berpartisipsi sebagai himayatul umah, menjaga umah dari dua dharar (bahaya) ini, baik penyakitnya maupun dampak ekonomi yang ditimbulkan.
“Apa yang dihadapi dhafud dhararaini menghilangkan dua dharar sekaligus. Dalam perspektif agama, dhafud dharar hukumnya minimal fardu kifayah apabila bahaya tidak begitu berat tapi kalau bila bahayanya begitu besar ini bukan lagi kifayah tapi fardu ain,” ucap Wapres menjelaskan.
Mengakhiri sambutannya, Wapres mengingatkan bahwa tantangan ke depan MUI akan sangat berat yakni menjaga keutuhan, menghadapi tantangan upaya perbaikan, melayani umat, menjaga kepercayaan, dan penguatan MUI. Semua harus melakukan penguatan di segala bidang, sehingga jangan lupa mohon inayah (pertolongan) Allah, karena tanpa bantuan-Nya niscaya tidak akan berhasil.
“Rasul mengatakan istainbillah minta tolonglah kepada Allah wala takjiz dan jangan lemah, dua prinsip yang diberikan kepada kita, wastainbillah wala takjiz dan jangan lemah karena hadis sebelumnya mengatakan almukminul wawiyu orang mukmin kuat lebih disukai dari pada yang lemah, sehingga kita jangan lemah,” pesan Wapres.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan apresiasi kepada MUI atas kiprahnya selama 45 tahun sebagai mitra pemerintah yang tiada henti terus berupaya memajukan umat dan membantu pemerintah dalam memecahkan berbagai permasalahan umat di Indonesia.
“Ulama dan umaro (pemerintah) sebagai entitas yang tidak bisa dipisahkan dan saling melengkapi, meski pandemi Covid-19 telah mengamputasi kemampuan beberapa sektor di Indonesia, sehingga banyak bidang usaha dan kesehatan yang menurun, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa termasuk MUI untuk memberi solusi atas permasalahan yang dihadapi umat dan bangsa saat ini,” ucapnya.
Dalam acara tersebut, juga diberi kesempatan kepada beberapa perwakilan MUI Daerah untuk menyampaikan Tasyakur Milad MUI antara lain perwakilan MUI dari Jawa Timur, Papua, Kalimantan, DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Gorontalo. Selain itu, Tasyakur Milad MUI juga disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhamadiyah Adi Hidayat, serta Abdul Somad.
Acara ini juga dihadiri sebanyak 275 peserta yang terdiri dari jajaran MUI Pusat dan Provinsi/Daerah, perwakilan dari PBNU, PP Muhammadiyah, pimpinan ormas Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. (SA/AF/SK-KIP, Setwapres).