Jakarta, wapresri.go.id – Prevalensi Stunting Nasional dalam kurun waktu empat tahun terakhir terus mengalami penurunan. Kementerian Kesehatan mencatat, pada 2018 prevalensi stunting ada di angka 30,8% kemudian menjadi 21,6% pada 2022. Dibutuhkan evaluasi yang komprehensif antar kementerian/lembaga (K/L) untuk mengoptimalkan penurunan prevalensi stunting agar memenuhi target 14% pada akhir 2024.

“Hal ini [capaian target] harus menjadi perhatian kita bersama. Waktu untuk melakukan intervensi dan mencapai target semakin terbatas. Hanya tersisa 7 bulan lagi sebelum Pemerintahan saat ini berakhir pada Oktober 2024,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Tingkat Menteri yang digelar di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Selasa (19/03/2024).

Dalam ratas tersebut, Wapres selaku Ketua Pengarah Percepatan Penurunan Stunting memberi intruksi kepada para pimpinan K/L yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk semua berfokus pada intervensi berdaya ungkit besar bagi penurunan stunting.

“Harus ada perubahan strategi yang besar. Harus ada semacam perubahan dan penyesuaian strateginya seperti apa,” ujar Wapres menekankan.

Secara khusus, Wapres meminta agar koordinasi antar K/L terus dikawal dan ditingkatkan, utamanya dalam merencakanan langkah strategis pencapaian target.

“Saya minta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan agar mengoordinasikan BKKBN, Kemenkes, Bappenas, Kemendagri, dan K/L lainnya untuk melakukan evaluasi dan analisis lanjutan untuk perbaikan program ke depan,” pintanya.

Dalam penanganan tingkat wilayah, Wapres mengintruksikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendorong para Kepala Daerah khususnya wilayah-wilayah yang masih ditemui kasus stunting yang tinggi, untuk memastikan upaya penurunan stunting di daerahnya dapat terlaksana dengan baik.

“Penangangan oleh Pemerintah Daerah dijadikan prioritas, jangan dinomorsekiankan, akibatnya tidak serius. Bagi daerah yang berhasil diberikan penghargaan, sementara yang tidak memenuhi target, agar diberi semacam punishment,” tutur Wapres mengingatkan.

Selain itu, Wapres juga menyoroti penggunaan dana desa yang menurutnya harus juga dioptimalkan untuk penanganan stunting. Ia pun meminta Kemendagri untuk berkordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Soal dana desa termasuk penggunaannya harus ada perubahan supaya masalah dana desa ke stunting untuk dioptimal. Mendagri dan Mendesa memprioritaskan agar dana desa buat stunting,” imbaunya.

Dari sisi payung hukum, Wapres memberikan intruksi kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk melakukan reviu Perpres 72 Tahun 2021 dan memastikan program penanganan stunting ini tetap menjadi prioritas kerja pemerintah selanjutnya.

“Saya juga meminta laporan perkembangan revisi Perpres 72 Tahun 2021 yang sedang diupayakan. Revisi ini perlu segera diselesaikan, guna menghindari kekosongan dasar hukum bagi pelaksanaan program di tahun 2025,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi bersama 19 K/L di 14 provinsi prioritas yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Papua dan Papua Barat. Ia mengungkapkan bahwa secara umum ditemukan beberapa poin tantangan dan fokus kerja TPPS.

“Berdasarkan evaluasi terpadu, terdapat beberapa tantangan di daerah hingga tingkat desa dan perlu mendapatkan perhatian, meliput aspek SDM, anggaran, keterpaduan data, edukasi, akses air bersih dan santitasi, layanan dan akses pemeriksaan pasangan usia subur, bantuan sosial dan tim pendamping keluarga,” papar Muhadjir.

Selain Menko PMK, hadir pada ratas tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Halim Iskandar, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo serta Staf Ahli Menteri Keuangan. Hadir pula Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, dan Pj. Sekda Jawa Timur Bobby Soemiarsono.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, dan M. Imam Aziz. (SM/SK-BPMI, Setwapres).