Semarang, wapresri.go.id – Pemberitaan terkait kasus korupsi beberapa pekan terakhir banyak diberitakan, baik melalui media massa, media elektronik maupun media sosial. Berbagai ranah dan bidang pekerjaan memiliki celah yang rentan terjadi praktik korupsi, tidak terkecuali pemerintahan. Untuk itu, diperlukan upaya penegakan hukum yang tegas dan adil kepada seluruh individu yang terindikasi melakukan praktik tindak pidana korupsi.

“Semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum, dan itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin usai meresmikan Gedung Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah dan Renovasi Masjid Baiturrahman Semarang, Jumat (23/09/2022).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, apabila terdapat sebuah kasus atau tindak pidana, setiap individu yang terjerat harus ditindak sesuai proses hukum yang berlaku di Indonesia.

“Sepanjang memang ada bukti-bukti yang jelas, saya kira semua orang, siapa saja bisa diproses secara hukum,” tutur Wapres

“Tentu dengan bukti-bukti yang jelas. Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya tidak terkecuali, siapa saja,” imbuhnya.

Dari sisi literasi, Wapres meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi lembaga yang dapat memberikan penjelasan mengenai berbagai kasus yang terjadi agar masyarakat mendapatkan informasi secara utuh dan transparan.

“Ketika ada kasus ya KPK harus bisa menjelaskan, membuktikan bahwa itu memang terjadi korupsi, sesuai dengan undang-undang. Ya tentu kita mendukung upaya-upaya penegakan hukum untuk masalah pemberantasan korupsi,” terang Wapres.

Wapres juga menekankan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam penegakan segala bentuk kasus korupsi yang telah merugikan masyarakat dan negara.

“Jadi, saya kira itu sudah menjadi komitmen pemerintah. Dalam program kita itu, salah satunya adalah pemberantasan korupsi. Di lembaga manapun, di tingkat manapun kalau ada bukti yang jelas, sesuai dengan aturan, ketentuan, maka harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Berdayakan Masyarakat Melalui Masjid

Di sisi lain, pada kesempatan yang sama, Wapres juga mengimbau agar selain menjadi tempat beribadah, masjid juga harus difungsikan sebagai tempat yang mewadahi kegiatan masyarakat di sekitar masjid tersebut berada.

“Saya mengharapkan masjid tidak hanya tempat ibadah, tempat i’tikaf, tapi juga ada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lain. Dan memang fungsi masjid sesungguhnya seperti itu,” tutur Wapres.

Lebih jauh, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat, Wapres mengungkapkan bahwa masjid memiliki keleluasaan untuk dapat menjadi pembina masyarakat.

“Masjid selain tempat ibadah merupakan pembinaan masyarakat di sekitar masjid, baik itu menyangkut masalah ekonomi, masalah kesehatan, dan masalah-masalah sosial,” paparnya.

Oleh karena itu, Wapres berharap agar masjid dapat berkontribusi dalam melakukan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat, melalui komunikasi dan interaksi yang dibangun secara bersama-sama.

“Masjid itu tidak menunggu, tapi menjemput bola. Artinya, bagaimana menyapa masyarakat, membangun komunikasi dengan masyarakat, tidak hanya menunggu pengurus masjid, tapi juga bersilaturrahim dengan masyarakat, dan melakukan pembinaan-pembinaan,” harap Wapres.

“Masjid harus tampil untuk merespons semua kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (DAS/NN – BPMI Setwapres)