Jakarta, wapresri.go.id – Pemerintah Indonesia menyatakan sangat prihatin atas kasus yang terjadi terhadap warga muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China.
Hal ini ditegaskan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat ditemui awak media di Kantor Wapres, Jln. Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 20/12/2018.
“Pemerintah sangat prihatin dengan hal-hal tersebut apabila ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kalau itu terjadi walapun pihak China selalu membantah tidak demikian tetapi kita prihatin,” ujarnya.
Wapres juga menjelaskan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar (Dubes) China di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan pemerintah akan hal itu.
“Sudah (Dubes China untuk Indonesia) dipanggil tanggal 17 yang lalu,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Wapres, Pemerintah Indonesia juga telah memerintahkan Dubes Indonesia di Bejing untuk melihat keadaan yang sebenarnya terjadi dan segera melaporkannya ke Jakarta.
Meski demikian, Wapres menekankan, pemerintah tetap dalam pendirian untuk penegakan HAM kalau memang terjadi diskrimininasi.
“Ketentuan HAM secara internasional harus juga ditaati oleh pihak China. Tetapi semua menunggu laporan dari Dubes kita dan juga follow up dari pemanggilan Dubes China oleh Menlu pada dua hari yang lalu,” tuturnya.
Untuk memperjelas kondisi yang terjadi, Wapres meminta Pemerintah China melalui Dubesnya di Indonesia untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik dan ormas-ormas Islam, jika memang terjadi radikalisme.
Lebih jauh Wapres mengingatkan bahwa harus dibedakan antara aksi radikalisme dan perlakuan diskriminatif.
Di Indonesia, radikalisme dari 12 orang Uighur pun pernah terjadi. Mereka ikut perang di Poso membantu gerakan Santoso.
“Kita juga memahami seperti itu, prihatin juga bahwa agar dibedakan apa yang terjadi dengan radikalisme. Bisa juga terjadi radikalisme, malah radikalisme sampai ke Indonesia,” pungkasnya. (RN- KIP Setwapres)