Jakarta, wapresri.go.id—Setelah melakukan peninjauan ke SMAN 4 Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), yang berada di zona hijau dan menjadi contoh sekolah yang akan mengadakan proses pembelajaran tatap muka, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin bersama rombongan langsung bertolak menuju Balaikota Sukabumi guna mengadakan rapat internal pembahasan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rabu (08/07/2020).
Dalam rapat tersebut, Wapres menyampaikan bahwa proses penanganan Covid-19 di Indonesia ditentukan oleh tingkat kepatuhan dan peran masyarakat sehingga mampu menghambat penyebarannya. Untuk itu, maka keterlibatan para stakeholder, ulama dan tokoh masyarakat masing-masing daerah dalam mengupayakan inovasi, kolaborasi dan komunikasi kepada masyarakat sangatlah penting.
“Kunci dalam penanganan Covid-19 adalah inovasi, kolaborasi dan komunikasi. Saya kira virus ini mempunyai keunikan yang perlu kita tangkal dengan inovasi yang dapat terus berkembang. Saya kira ini kelebihan Jawa Barat khususnya Kabupaten Sukabumi, penanganan yang lebih baik dalam mengatasi Covid-19 dari daerah yang lain,” ungkap Wapres.
Lebih lanjut Wapres mengatakan, dalam mencapai status zona hijau tentunya tidak mudah di tengah upaya untuk membangun aman Covid-19 dan aman produktif. Agar aman Covid-19, maka perlu dilakukan rapid test secara masif.
“Saya minta kepada BNPB Pusat selaku Tim Gugus Tugas Pusat, untuk memberikan dukungan rapid tes secara masif kepada Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Wapres pun menekankan protokol kesehatan harus terus dilaksanakan, seperti penggunaan masker dan social distancing. Untuk sektor ekonomi yang pengawasan protokol kesehatannya tidak maksimal, ia menyarankan agar tidak perlu dipaksakan untuk dibuka, seperti pasar tradisional, tempat wisata dan tempat berkumpulnya orang banyak lainnya.
“Untuk itu diperlukan standar. Apakah standar itu nantinya dapat dipenuhi untuk mempertimbangkan boleh tidaknya kegiatan usaha itu dibuka. Standar ini akan menjadi ukuran guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Wapres berharap dengan penerapan standar dan pengawasan yang baik, maka dapat menjaga dan menghidupkan kembali sektor ekonomi yang sedang mengalami penurunan. Pemerintah pun menyadari, salah satu cara menggerakkan sektor ekonomi adalah dengan penyerapan anggaran sehingga dalam rapat kabinet Presiden terus mendorong agar kementerian mempercepat penyerapannya.
Ke depan, lanjut Wapres, apabila dalam proses penyerapan tersebut mengalami kekhawatiran, maka dapat mengajukan pendampingan lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara, sebagai upaya mendorong sektor ekonomi swasta, pemerintah juga telah memberikan stimulan-stimulan kebijakan ekonomi.
“Tidak ada negara yang siap menghadapi pandemi Covid-19 ini, bahkan Amerika yang digadang mempunyai penanganan kesehatan yang baik pun tidak cukup baik menghadapi Covid-19. Indonesia sudah cukup siap menghadapi pendemi Covid 19 ini, contohnya adalah Kota Sukabumi yang saat ini sudah mampu mencapai status zona hijau. Ini merupakan prestasi yang sangat baik dan mudah-mudahan dapat dicontoh oleh kabupaten lain,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Wapres juga menyoroti penyebaran kluster di asrama, seperti asrama pendidikan tinggi polisi maupun tentara yang ada di Jabar. Menurutnya, secara logika asrama merupakan proses karantina, dimana orang tidak mudah keluar masuk. Namun, apabila ada penyebaran di asrama artinya proses protokol kesehatan berupa pemeriksaan medis pra karantina belum dilaksanakan, sehingga ini perlu menjadi perhatian.
“Saya memerintahkan kepada Tim Gugus Tugas Pusat untuk mengambil alih pemeriksaan protokol kesehatan ini, tidak dibebankan kepada pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan alat dan akses,” tegasnya.
Wapres juga mencatat, masih ada kerumunan orang dalam jumlah besar seperti pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek di stasiun, yang perlu dicarikan solusi permasalahannya. Ia juga meminta Tim Gugus Tugas Pusat agar mencarikan alternatif solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut seperti kepatuhan pengaturan jadwal kerja bidang swasta.
“Sebagaimana yang telah dilakukan pemerintah, telah diterapkan penyesuaian jam kerja dan jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja di kantor seperti yang dilakukan BAPPENAS, Kementerian RB dan PAN,“ jelas Wapres.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan Lima sistem penanganan Covid-19 di provinsi tersebut, yakni proaktif, transparan, ilmiah, inovatif dan kolaboratif. Hal ini membuat peringkat jumlah kasus positif Covid-19 di Jabar mengalami penurunan. Namun, terkait klaster baru asrama polisi dan tentara ini, Jabar membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat.
“Temuan saat ini klaster asrama polisi dan tentara menyumbang tertinggi penyebaran Covid-19 dengan sebagian besar statusnya orang tanpa gejala (OTG). Untuk itu, perlu penanganan langsung oleh Tim Gugus Tugas Pusat,” kata Kang Emil, demikian ia disapa.
Ia juga melaporkan bahwa dua minggu yang lalu, Jabar menjadi contoh penanganan Covid-19 oleh United Nations Development Programs (UNDP). Selain itu, ia mengatakan ada tiga hal yang perlu terus diperhatikan dan dipertahankan dalam melawan Covid-19.
“Pertama upaya preventif. Kedua tracking, tracing dan testing. Serta yang ketiga adalah peningkatan fasilitas kesehatan,” terangnya.
Hadir pula dalam rapat tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi, Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Rully Indrawan serta Sekretaris Utama BNPB Harmensyah. Sementara, Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar. (OYP/AF/SK-KIP, Setwapres)