Tema: “Pembiayaan Kreatif untuk Infrastruktur Air dan Sanitasi dalam Mendukung Ketahanan Iklim dan Keberlanjutan”

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua, bismillah walhamdulillah washalatu wassalamu ‘ala rasulullah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa mawwalah.

Yang saya hormati Menteri PUPR, Wali Kota dan Bupati seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi Air Minum dan Sanitasi negara-negara ASEAN dan Australia, Kepala Perwakilan Lembaga Donor/Mitra Pembangunan Air Minum dan Sanitasi, Pengurus Pusat dan Dewan Pengawas PERPAMSI, Para Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Air Minum, tamu undangan, dan hadirin sekalian.

Syukur alhamdulillah atas limpahan rahmat, nikmat, dan karunia-Nya kita dapat bertemu pada acara Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum 2023.

Hadirin sekalian, air merupakan kebutuhan dasar seluruh makhluk hidup yang mutlak dipenuhi untuk keberlangsungan hidupnya. Oleh sebab itu, air adalah urusan vital yang membutuhkan penanganan secara cermat.

Dalam Al-Qur’an disebutkan, Saya jadikan semua yang hidup itu dari air.

Persoalan perubahan iklim pun sesungguhnya merupakan persoalan seputar air. Dampak perubahan iklim menjelma dalam bentuk banjir yang semakin parah, meningkatnya permukaan air laut, mencairnya es, kekeringan dan kebakaran hutan.

Selama 300 tahun terakhir, lebih dari 85% lahan basah telah hilang dari muka bumi, baik disebabkan oleh kekeringan akibat perubahan iklim maupun peralihan lahan. Lahan basah yang tersisa pun rata-rata dalam kondisi terdegradasi.

Sejak 1970, sekitar 81% spesies yang menggantungkan hidup di lahan basah pedalaman berkurang lebih cepat dibandingkan spesies di bioma lainnya. Semakin banyak di antaranya bahkan nyaris punah.

Di pihak lain, air pulalah yang akan menolong kita melawan krisis iklim. Itulah mengapa, pengelolaan air secara berkelanjutan mesti kita wujudkan untuk melindungi kemanusiaan, melanjutkan pembangunan, serta menjaga kekayaan biodiversitas.

Sementara itu, laporan Organisasi Meteorologi Dunia menyebutkan sejumlah 3,6 miliar penduduk dunia tidak mendapat akses air bersih yang layak, setidaknya selama sebulan dalam setahun pada 2018. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah hingga 5 miliar orang nanti pada 2050.

Di Indonesia pun masih mengalami permasalahan serupa. Banyak masyarakat Indonesia yang belum dapat menikmati air bersih yang layak dan aman meskipun penyediaan air minum yang layak merupakan amanat konstitusi.

Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, sekitar 7 dari 10 sumber air rumah tangga tercemar limbah. Kelangkaan air bersih dan sanitasi yang layak juga kerap menyertai daerah yang tingkat kemiskinan dan ketimpangannya tinggi. Jika kondisi ini tidak segera diubah, maka yang dikorbankan adalah generasi masa depan.

Oleh karena itu, penyediaan air bersih serta sanitasi yang layak tidak dapat ditawar. Dalam RPJMN 2020–2024, Pemerintah menargetkan 100% rumah tangga memiliki akses air minum layak pada 2024, termasuk 15% akses air minum aman, dan 30% akses air minum perpipaan.

Pada 2022, akses masyarakat ke sumber air minum layak mencapai 91%, akses air minum aman 11,8%, dan akses air minum perpipaan baru menjangkau 20,69%, sehingga masih terdapat celah yang signifikan dalam pencapaiannya.

Untuk sanitasi, amanat RPJMN adalah terwujudnya 90% akses sanitasi layak, termasuk di dalamnya 15% rumah tangga memiliki akses sanitasi aman, dan penurunan angka defekasi di tempat terbuka hingga 0% pada akhir 2024.

Pencapaian akses air minum dan sanitasi sesuai target RPJMN tersebut akan mendukung percepatan tujuan ke-6 pencapaian SDGs di tahun 2030, yakni air bersih dan sanitasi layak yang berkelanjutan bagi semua.

Hadirin yang saya hormati, terkait dengan penyediaan air minum, terdapat beberapa hal yang ingin saya tekankan. Pertama, kita masih menghadapi kesenjangan pembiayaan infrastruktur air. Dari kebutuhan sebesar Rp123,4 triliun untuk pemenuhan akses air minum 10 juta sambungan rumah, yang dibiayai APBN hanya sebesar Rp21 triliun dan APBD hanya sebesar Rp15,6 triliun. Sebagian besar sisanya diharapkan dapat dibiayai oleh BUMN dan swasta.

Oleh sebab itu, dibutuhkan inovasi pembiayaan dan perluasan cakupan kerja sama pembiayaan melalui partisipasi sektor swasta dalam skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU). Pemerintah pusat dan daerah juga perlu mendorong munculnya inovasi pembiayaan yang menarik minat para pemangku kepentingan.

Salah satunya, skema pembiayaan kreatif “source to tap”, yakni pembangunan infrastruktur penyediaan air minum yang terintegrasi dari hulu hingga ke hilir, yang secara kolaboratif melibatkan pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Skema ini memberikan solusi berkelanjutan terhadap proyek-proyek KPBU penyediaan air minum.

Inovasi pembiayaan lainnya adalah melalui Indonesia Water Fund, yang akan mendanai proyek-proyek perbaikan akses air bersih di Indonesia. Pemerintah daerah dan BUMD agar memanfaatkan platform pendanaan strategis ini, sehingga percepatan target akses air minum yang layak dapat tercapai.

Kedua, proyek penyediaan air minum memiliki segmen pasar yang jelas, cakupan wilayahnya terukur, serta waktu pengembalian modalnya relatif cepat. Oleh karena itu, saya mendorong sektor swasta untuk memanfaatkan potensi ini dengan sebaik-baiknya.

Ketiga, perlu dikembangkan skema insentif yang menarik bagi investor, baik bersifat tarif serta kemudahan perizinan. Saya eminta agar pemerintah pusat dan daerah melaksanakan proses perizinan dengan lebih cepat dan mudah, supaya percepatan pencapaian berbagai target akses air minum sesuai RPJMN 2020–2024 dapat direalisasikan sesuai jadwal.

Dan yang keempat, perkuat tata kelola dan kelembagaan penyelenggaraan air minum. Data Kementerian PUPR tahun 2021 menunjukkan jumlah PDAM yang statusnya “sehat” baru sekitar 58% dari total 388 PDAM, sisanya masih berstatus “kurang sehat” dan “sakit”.

Untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air minum, kondisi PDAM harus sehat dan didukung manajemen internal yang kuat, sehingga mampu mengoperasikan Sistem Penyediaan Air Minum secara efektif dan efisien.

Sedangkan untuk memperkuat tata kelola dan kelembagaan penyelenggaraan air minum, PDAM didukung pemerintah daerah perlu fokus pada aspek keuangan, pelayanan, operasional, dan sumber daya manusia.

Bagi PDAM yang belum berstatus sehat, dapat belajar dari kisah sukses PDAM yang sudah berstatus sehat, untuk kemudian dipraktikkan sesuai kondisi daerah masing-masing.

Terakhir, saya berpesan kepada pemerintah daerah sebagai pihak yang memperoleh pendelegasian kewenangan pengelolaan air minum, agar menciptakan iklim usaha yang kondusif di daerahnya, serta memperkuat komitmen dalam memberi layanan terbaik penyediaan air minum kepada masyarakat.

Hadirin yang berbahagia, saya berharap forum ini dapat menjadi media untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman, serta berkolaborasi mencari peluang pendanaan dan pengelolaan yang efektif dan efisien, untuk menjamin penyediaan air minum dan sanitasi yang layak.

Pada ajang ini para peserta juga dapat mencontoh implementasi pembangunan dan pengelolaan akses air minum dari negara-negara yang sudah lebih baik dalam pengelolaan air bersih dan sanitasi. Pengadopsian sistem, tata kelola maupun teknologi yang relevan dengan kondisi tiap daerah, diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat.

Akhirnya, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum 2023 secara resmi saya nyatakan dibuka. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa memberikan ‘inayah-Nya, pertolongan-Nya, dan meridai segala ikhtiar yang kita lakukan. Terima kasih.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

***