Jakarta, wapresri.go.id – Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Otonomi Daerah, Deputi Bidang Dukungan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menyelenggarakan diskusi terbatas bertajuk “Persiapan dan Tantangan Pemilu 2024 di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua” di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Sekretariat III, Kantor Setwapres, Jl. Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Diskusi ini menjadi langkah awal yang strategis untuk menghadapi berbagai tantangan serta memitigasi risiko dalam proses Pemilu 2024 di 4 (empat) DOB Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. berkaca dari penyelenggaraan Pemilu 2019, keempat wilayah ini terindikasi memiliki kerawanan gangguan khususnya akibat konflik berulang di beberapa kabupaten.

Diskusi ini menghadirkan narasumber yakni Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik, Ketua Bawaslu Rachmat Bagja, Direktur Politik Baintelkam Polri Brigjen Pol. Yuda Gustawan, dan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, serta Program Manager Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Violla Reininda.

Saat membuka Diskusi ini, Deputi Bidang Dukungan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Setwapres Velix Wanggai menyampaikan bahwa penyelenggaraan diskusi ini menjadi sarana untuk mengawal situasi politik menjelang Pemilu 2024 baik secara nasional maupun secara khusus di Papua.

“Jika kita melihat semangat kebijakan yang sinergis secara nasional, tetapi dalam konteks Papua tentu ada kekhususan. Dan kita sudah kemas dalam konteks kebijakan afirmasi untuk menangani Papua selama ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Velix memaparkan terkait pemantapan empat strategi menyeluruh untuk Papua tahun 2021-2041, yakni strategi pembangunan perdamaian, strategi percepatan pembangunan terpadu, strategi otonomi khusus yang substansial, serta strategi konsolidasi awal di DOB. Menurutnya semua strategi tersebut berkorelasi dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Velix mengharapkan Diskusi kali ini dapat menghasilkan berbagai pandangan termasuk manajemen risiko dalam setiap tahapan Pemilu 2024 khususnya di DOB Papua.

Pada kesempatan ini, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik dalam paparannya menegaskan bahwa KPU terus berkomitmen untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 di DOB Papua khususnya dan wilayah Papua pada umumnya dengan baik.

“Karena memang kami dituntut untuk bekerja profesional dan indokator profesionalisme itu adalah dari hari ke hari lebih baik artinya progresivitas menjadi prinsip penting bagi kami dalam penyelenggaraan Pemilu,” tegasnya.

Kemudian, Idham menginformasikan bahwa KPU Pusat telah membentuk KPU Daerah Tingkat Provinsi di empat DOB Papua dan menyiapkan berbagai infrastruktur pendukungnya, sehingga proses persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di DOB Papua diharapkan tidak tertinggal dari daerah-daerah lain.

Namun demikian, menurut Idham, dari sisi pelaksanaan Pemilu nantinya masih terdapat berbagai catatan yang memerlukan atensi berbagai pihak terkait. Terutama masalah keamanan di beberapa wilayah yang dapat mengganggu pesta demokrasi di Papua.
Untuk itu, terkait masalah keamanan ini, Idham mengharapkan seluruh pihak terkait agar terus melakukan pendekatan secara persuasif dan intensif kepada masyakarat.

Lebih jauh, Idham menuturkan bahwa saat ini KPU tengah dalam proses pendataan anggota legislatif untuk dimasukkan dalam daftar calon tetap yang akan ditetapkan pada November mendatang. Selain itu, menurut Idham, KPU juga sedang merancang proses distribusi logistik Pemilu di seluruh wilayah Papua agar terlaksana tepat waktu.

Terakhir, Idham menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat Papua dalam Pemilu selalu tinggi bahkan rata-rata di atas 90%. Sehingga, ia pun optimis bahwa penyelenggaraan baik Pemilu maupun Pilkada serentak 2024 di wilayah Papua dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Rachmat Bagja memaparkan berbagai permasalahan yang dihadapi menjelang Pemilu di DOB Papua. Beberapa di antaranya adalah belum terbentuknya sekretariat Bawaslu Provinsi DOB, terbatasnya sumber daya manusia yang bertugas mengawasi Pemilu, serta kurangnya sarana dan prasarana penunjang seperti kantor, kendaraan, alat tulis kantor, dan perlengkapan lainnya.

Selain itu, terdapat pula kendala terkait migrasi status kependudukan dari Papua Induk ke Papua DOB dan kurangnya akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di DOB Papua.

“Anggaran pengawasan pemilu di DOB Papua juga masih bergantung pada satuan kerja Papua Induk maupun Papua Barat induk,” imbuhnya.

Adapun terkait tantangan pelaksanaan Pemilu 2024 di DOB Papua, menurut Rachmat, mencakup potensi gangguan keamanan, minimnya dukungan pemerintah daerah, tantangan alam dan geografis yang menyulitkan distribusi logistik, kurangnya akses jaringan teknologi informasi, biaya Pemilu yang tinggi, serta kurangnya pengetahuan masyarakat terkait proses Pemilu. Di samping kuatnya intervensi kepala suku/adat terhadap masyarakat pemilih yang juga menjadi masalah serius.

“Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat dengan metode kearifan lokal, seperti bagaimana membedakan Pemilu menggunakan Noken atau sistem one person one vote, kemudian menggandeng kepala suku/adat dalam pelaksanaan pengawasan pemilu tahun 2024 juga harus terus dilakukan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyoroti beberapa permasalah yang rentan muncul pada Pemilu 2024 di DOB Papua. Salah satunya adalah praktik jual beli suara dan penyebaran hoaks serta disinformasi yang diperparah oleh propaganda global.

Di samping itu, kata Titi, ancaman serangan siber dan masalah keamanan digital dalam teknologi Pemilu menjadi isu penting di DOB Papua. Untuk itu, ia mengharapkan kapasitas dan integritas pemilih perlu ditingkatkan termasuk profesionalitas penyelenggara Pemilu, khususnya untuk mengurangi jumlah suara tidak sah serta memastikan Pemilu lebih berorientasi pada gagasan dan program daripada transaksi politik.

Selain itu, potensi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi isu yang perlu diatasi dalam memastikan Pemilu yang adil.

“Setengah dari provinsi di Indonesia akan diisi oleh Penjabat Gubernur, terlepas dari dinamikanya tentu dapat muncul kecurigaan misalnya tentang adanya mobilisasi dan pengkondisian ASN untuk kepentingan Pemilu. Penting sekali bagi kita untuk mengawal para Pj. Gubernur ini,” ujar Titi mengingatkan.

Kemudian, secara khusus Titi juga menyoroti problematika penggunaan Noken dalam Pemilu. Ia mengingatkan agar penggunaan Noken benar-benar sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 31/PUU-XII/2014 dan Keputusan KPU No. 810/PL.02.6-Kpt/06/KPU/IV/2019 bahwa sistem noken dipakai dalam Pemilu hanya bersifat kasuistis yang dibutuhkan oleh sebagian masyarakat di Papua. Oleh karena itu, Titi berpendapat bahwa penggunaan Noken bersifat afirmatif sehingga sebaiknya tidak diperluas terhadap wilayah-wilayah yang memang telah menggunakan sistem coblos (one person one vote). Sebab menurutnya hal ini dikhawatirkan akan menjadi alasan perselisihan hasil Pemilu bahkan dapat dianggap sebagai sumber kecurangan hasil Pemilu.

Kemudian, sebagai narasumber terakhir, Direktur Politik Baintelkam Polri Brigjen Pol. Yuda Gustawan pada diskusi ini memaparkan sejumlah permasalahan yang berpotensi menjadi sumber kerawanan pada Pemilu dan Pilkada 2024 di DOB Papua. Ancaman utama mencakup gangguan dari Kelompok Kriminal Politik (KKP) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dapat mengganggu kelancaran berbagai tahapan Pemilu.

Selain itu, menurut Yuda, masalah administrasi terkait pencalonan pada Pilkada 2024, seperti masalah sengketa yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS), serta isu terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga menjadi fokus yang perlu diperhatikan. Adapun permasalahan lainnya mencakup distribusi logistik Pemilu, di mana penyelenggara Pemilu harus memastikan pendistribusian logistik berjalan lancar dan tepat waktu.

“Pendistribusian logistik berpotensi terhambat di beberapa wilayah Papua disebabkan oleh faktor keamanan, maupun faktorgeografis dan cuaca, seperti lokasi TPS yang sulit dijangkau oleh trasportasi darat,” ungkapnya mengingatkan.

Di samping itu, lanjut Yuda, permasalahan terkait sistem Noken, adanya calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang belum dilantik, Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) perlu diatasi dengan cermat karena dapat berdampak signifikan pada proses Pemilu 2024.

Hasil Diskusi ini selanjutnya akan menjadi masukan atau policy brief bagi Wapres K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP) dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya di DOB Papua.

Hadir sebagai peserta Diskusi di antaranya Anggota BPP Alberth Yoku, Yoseph Yanawo Yolmen, Pietrus Waine, Hantor Matuan, dan Otto Ihalauw; Kelompok Ahli Sekretaris Eksekutif BPP Ahmad Suaedy, Alissa Qotrunnada Wahid, Mokhsen dan M. Johansyah; serta para pejabat dan pegawai di lingkungan Setwapres. (EP-BPMI Setwapres)