Padang, wapresri.go.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2012. Ia pun telah memenuhi panggilan itu pada Kamis (07/09/2023).

Namun, langkah KPK itu dinilai oleh sejumlah pihak mengandung unsur politisasi hukum, mengingat kasusnya sudah bergulir 11 tahun silam. Pasalnya, Cak Imin sedang ikut kontestasi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.

Tudingan tersebut telah dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, yang meyakini tidak ada politisasi hukum dalam pemanggilan Cak Imin.

Senada dengan pendapat Menko Polhukam, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pun menyatakan bahwa pemanggilan Cak Imin sebagai salah satu proses dalam penegakan hukum, bukanlah masalah.

“Ya kan Cak Imin kan sudah datang. Saya kira sepanjang masalahnya murni ya proses hukum saja, itu saya kira nggak ada masalah,” ucapnya dalam keterangan pers usai menghadiri World Islamic Entrepreneur Summit (WIES) 2023, di Pangeran Beach Hotel, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 79, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (08/09/2023).

Namun, Wapres mengingatkan, pemeriksaan oleh lembaga antirasuah ini bisa menimbulkan masalah jika ada unsur politisasi hukum.

“Yang menjadi masalah itu kalau di dalamnya ada politisasi,” tuturnya.

Lebih jauh, Wapres menyebutkan, politisasi hukum akan mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi pemberantasan korupsi ini.

“Ya, saya kira mudah-mudahan memang ini murni masalah hukum. Kalau sudah itu, kan tidak ada masalah ya semuanya, termasuk Cak Imin sudah datang. Tapi kalau ada unsur politisasi, tentu akan timbul reaksi. Saya kira itu saja,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi. (RR/SK- BPMI, Setwapres)