Jakarta, wapresri.go.id – Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dokumentasi dan pengolahan data informasi Wakil Presiden, unit kerja Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) kembali melakukan survei kepada para awak media peliput di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden.

Informasi dari awak media ini dihimpun melalui survei berupa e-questionnaire yang terdiri atas delapan pertanyaan mewakili unsur pelayanan dengan skala likert, dan dua pertanyaan terbuka. Survei yang disebarkan pada triwulan kedua tahun 2021 ini memperoleh 32 respon yang berasal dari media online (2 responden), media elektronik televisi dan radio (30 responden). Komposisi tugas peliputan responden survei ini meliputi: pewarta tulis sebanyak media online/cetak sebanyak 2 orang; pewarta video/videografer 9 orang; dan pewarta lisan/reporter sebanyak 23 orang.

Dalam menganalisis hasil survei, BPMI menghitung nilai persepsi (NP) setiap pertanyaan (P1 hingga P8) dengan skala likert (1-6) dan menghitung bobot rata-rata tertimbang, dengan rumus: jumlah bobot dibagi dengan jumlah unsur pelayanan (bobot rata-rata tertimbang = 1/8 = 0,125).

Dari hasil perhitungan, diperoleh nilai persepsi untuk setiap unsur pelayanan sebagai berikut.

  1. “Kualitas foto kegiatan Wapres yang telah dibagikan di grup media Sekretariat Wakil Presiden sudah sesuai dengan kebutuhan saya dan redaksi perusahaan media dalam memproduksi sebuah berita”, memiliki nilai persepsi 5,28.
  2. “Kualitas video kegiatan Wapres yang telah dibagikan di grup media Sekretariat Wakil Presiden sudah sesuai dengan kebutuhan saya dan redaksi perusahaan media dalam memproduksi sebuah berita”, memperoleh nilai persepsi 5,00.
  3. “Kualitas audio kegiatan Wapres yang telah dibagikan di grup media Sekretariat Wakil Presiden sudah sesuai dengan kebutuhan saya dan redaksi perusahaan media dalam memproduksi sebuah berita”, memperoleh nilai persepsi 5,06.
  4. “Naskah transkrip pidato/sambutan Wapres yang telah dibagikan di grup media Sekretariat Wakil Presiden membantu saya dalam memproduksi sebuah berita”, memperoleh nilai persepsi 5,28.
  5. Press Release kegiatan Wapres yang telah dibagikan di grup media Sekretariat Wakil Presiden membantu saya dalam memproduksi sebuah berita”, memperoleh nilai persepsi 5,38.
  6. “Kualitas live streaming kegiatan Wapres sudah sesuai dengan kebutuhan saya dan redaksi perusahaan media dalam memproduksi sebuah berita”, memperoleh nilai persepsi 5,06.
  7. “Link/tautan acara Wapres telah dibagikan tepat waktu, sehingga tidak terlambat untuk mengikuti kegiatan Wapres secara daring”, memperoleh nilai persepsi 5,19.
  8. “Informasi yang disampaikan oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi cukup mewakili substansi isu, sehingga membantu saya dalam memproduksi sebuah berita”, memperoleh nilai persepsi 4,66.

Nilai persepsi tertinggi diperoleh dari unsur “Press Release kegiatan Wapres yang telah dibagikan di grup media Sekretariat Wakil Presiden membantu saya dalam memproduksi sebuah berita”, yaitu 5.38. Hal ini menunjukkan bahwa press release kegiatan Wapres telah memiliki kualitas yang sesuai dengan kebutuhan media.

Sementara itu, nilai persepsi terendah diperoleh dari unsur “Informasi yang disampaikan oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi cukup mewakili substansi isu, sehingga membantu saya dalam memproduksi sebuah berita”, yaitu 4,66. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan media akan informasi dari Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi masih cukup tinggi.

Setelah melakukan perhitungan terhadap nilai persepsi dari masing-masing unsur pelayanan, nilai persepsi per unsur pelayanan tersebut dikalikan dengan bobot rata-rata tertimbang, dengan rumus = jumlah bobot dibagi jumlah unsur pelayanan (1/8 = 0,125), sehingga diperoleh nilai indeks kepuasan pengguna layanan kewartawanan untuk setiap unsur pelayanan.

Untuk mendapatkan hasil akhir dari nilai indeks kepuasan pengguna layanan kewartawanan, maka nilai indeks kepuasan di setiap unsur layanan digabungkan jumlahnya mulai dari P1 s.d P8, sehingga diperoleh nilai indeks kepuasan pengguna layanan kewartawanan secara total yaitu sebesar 5,113 atau jika dikonversi dengan nilai dasar 25, maka nilai indeks kepuasan tersebut ada di angka 127,83.

Jika dilihat dari konversi Nilai Interval dan Mutu Pelayanan di bawah ini, maka angka indeks kepuasan pengguna layanan kewartawanan tersebut memiliki mutu pelayanan yang berpredikat B dengan kinerja pelayanan yang dinilai BAIK.

Nilai interval: 25-45,75 == Mutu Pelayanan: F (Sangat Tidak Baik)

Nilai interval: 46-66,5 == Mutu Pelayanan: E (Tidak Baik)

Nilai interval: 66,75-87,25 == Mutu Pelayanan: D (Agak Tidak Baik)

Nilai interval: 87,5-108 == Mutu Pelayanan: C (Agak Baik)

Nilai interval: 108,25-128,75 == Mutu Pelayanan:B (Baik)

Nilai interval: 129-150 == Mutu Pelayanan:A (Sangat Baik)

Hasil survey ini diharapkan mampu memotivasi peningkatan pelayanan informasi dan kehumasan, khususnya dalam penyajian hasil peliputan kegiatan Wakil Presiden. Diseminasi informasi dan hasil peliputan di kalangan media merupakan salah satu unsur pendukung yang diperlukan oleh organisasi dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan menjaga citra Wakil Presiden. (DMA/ASK, BPMI Setwapres)