Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin hari ini, Rabu (08/05/2024), terjadwal akan menghadiri secara langsung acara Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2024 yang digelar di Auditorium Bung Karno, Kantor Pusat LPP TVRI, Jl. Gerbang Pemuda No. 8, Jakarta Pusat pada pukul 13.30 WIB. Acara ini merupakan hasil kerja sama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Sebagai informasi, ASR diselenggarakan setiap tahun sebagai ajang apresiasi bagi karya-karya terbaik para insan penyiaran di tanah air dalam menyajikan program siaran khusus Ramadan.

Tema ASR 2024 yakni “Merajut Persatuan Melalui Siaran Ramadan yang Menyejukkan”. Menurut Ketua KPI Pusat Ubaidillah, tema ini menggambarkan upaya untuk memperkokoh nilai dan rasa persatuan bangsa khususnya melalui program-program siaran Ramadan.

“Ramadan yang penuh kesejukan merupakan karunia dan rahmat bagi semua. Kita yang berbeda pikiran dan pandangan, bahkan saling berpolemik saat perhelatan pesta demokrasi kemarin, dihadapkan langsung pada keindahan Ramadan yang menyejukkan sekaligus menentramkan. Ramadan ini seperti ruang rekonsiliasi (pemulihan) yang pelan namun pasti terwujud,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ubaidillah, ajang anugerah yang rutin dilaksanakan bersama MUI dan Kemenag ini menjadi salah satu bentuk pemantik bagi lembaga penyiaran untuk terus berkreasi dalam menciptakan lebih banyak siaran berkualitas dan selaras dengan nilai-nilai Ramadan.

“Kami juga mengapresiasi komitmen dan konsistensi lembaga penyiaran yang telah menyajikan program-program siaran Ramadan terbaiknya. Kami berharap siaran-siaran terbaik ini dapat dipertahankan, tidak hanya pada saat ramadan tapi juga di bulan-bulan berikutnya. Semoga hal ini akan mendorong transformasi positif bagi masyarakat ini pada saat ini,” harapnya.

Pada kesempatan terpisah, Anggota KPI Pusat sekaligus PIC kegiatan ASR 2024, Aliyah, menyampaikan adanya lonjakan jumlah program siaran yang terlibat dalam ASR 2024. Manurutnya pada 2023 lalu, jumlah program siaran yang mengikuti ajang ini sebanyak 303 program. Sedangkan tahun ini, program siaran yang didaftarkan sebanyak 394 program.

“Animonya cukup tinggi yang ikut ASR tahun ini. Ada peningkatan sebanyak 91 program. Seluruh program siaran ini berasal dari 80 lembaga penyiaran yang terdiri 22 televisi dan 58 radio. Televisi menyerahkan 192 program siaran, sedangkan dari radio sebanyak 202 program siaran,” bebernya.

Kendati demikian, tutur Aliyah, dari 192 program siaran TV yang didaftarkan hanya 125 program yang lolos ke tahap penjurian. Sedangkan untuk siaran radio, dari 202 program yang didaftarkan, hanya lolos 107 program.

Lebih jauh, Aliyah menerangkan bahwa kriteria penilaian yang terapkan dalam ASR 2024 meliputi lima hal. Pertama, memenuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS) KPI. Kedua, tayang selama bulan Ramadan 2024. Ketiga, selaras dengan semangat Ramadan. Keempat, tidak mendapat sanksi dari KPI. Kelima, program siaran yang diperlombakan merupakan produksi baru atau sekurang-kurangnya repacage dari program yang pernah tayang sebelumnya (bukan semata-mata program rerun).

“Jadi ketika tim asistensi menemukan adanya program yang tidak memenuhi satu dari kriteria yang diwajibkan, maka secara otomatis gugur dan tidak lolos ke tahap penjurian. Kami sangat ketat dalam proses ini. Karena kami menginginkan seluruh program yang lolos ke tahap penjurian merupakan program-program siaran ramadan terbaik tanpa cela,” ujarnya.

Menurut Aliyah, tahap penilaian akhir atau penjurian dilakukan oleh tim Dewan Juri yang terdiri dari unsur Komisi I DPR RI, Komisioner KPI Pusat, Pimpinan MUI, Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Organisasi Kemasyarakatan ataupun Keagamaan.

“Juri-juri ini memiliki kompetensi yang dapat dipercaya. Penilaian mereka pun obyektif dan independen. Sehingga, program-program siaran yang nanti menjadi pemenang merupakan program terbaik dari yang terbaik,” tandasnya.

Dalam ASR 2024 terdapat 21 kategori program siaran yang diperlombakan. Dari 21 kategori tersebut, 14 di antaranya untuk televisi yaitu Kategori Dakwah Non Talkshow (Ceramah), Kategori Dakwah Talkshow (Kultum), Kategori Dakwah Talkshow (Dialog), Kategori Wisata Budaya, Kategori Animasi Indonesia, Kategori Animasi Asing, Kategori Sinetron, Kategori Ajang Bakat, Kategori Film/FTV Religi, Kategori Feature, Kategori Dokumenter, Kategori Liputan Ramadan, Kategori Variety/Realty Show, dan Kategori Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Ramadan.

Sedangkan kategori program yang diperlombakan untuk radio yakni Kategori Dakwah (Kultum), Kategori Dakwah (Talkshow/Dialog), Kategori Liputan Ramadan, Kategori Wisata Budaya, Kategori Feature, dan Kategori ILM Ramadan.

Selain itu, terdapat pula satu kategori lomba dari Kementerian Agama yakni Kategori Dai Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) Inspiratif. (EP-BPMI Setwapres)