Nusa Dua, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) semestinya berdampak terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemberantasan korupsi. Namun menurutnya, hingga kini hal tersebut belum sepenuhnya terwujud.
“Meskipun Indeks RB dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan, tetapi masih belum terlihat dampaknya terhadap pencapaian target-target pembangunan nasional, seperti penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, dan isu-isu lainnya,” ungkap Wapres saat menghadiri acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (06/12/2023).
Kemudian, Wapres menyebutkan bahwa saat ini masih dijumpai kasus-kasus tindak pidana korupsi di berbagai lini birokrasi baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Bahkan juga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum dan aparat pemeriksa pengelolaan keuangan negara,” imbuhnya.
Lebih jauh, Wapres memaparkan, berdasarkan data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah kabupaten/kota yang telah mendapat nilai indeks RB dalam kategori Baik baru mencapai sekitar 32% atau 166 dari 508 kabupaten/kota.
“Angka ini adalah yang paling rendah jika dibandingkan dengan capaian pada kementerian/lembaga yaitu sekitar 92%, dan pemerintah provinsi sekitar 88%,” ujarnya menyayangkan.
Terakhir, Wapres mengungkapkan bahwa berbagai hal tersebut adalah beberapa tantangan nyata yang harus segera diatasi dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Utamanya dalam konteks pelaksanaan reformasi birokrasi ke depan,” pungkasnya. (RN-BPMI Setwapres)