Jakarta, wapresri.go.id – Negara yang maju akan selalu berusaha menyejahterakan rakyatnya secara adil, dan salah satu bentuknya dengan mendorong kesejahteraan para pekerja agar ekonomi berjalan dengan baik. Sebab, pekerja adalah tulang punggung perekonomian Indonesia.

“Tanpa pekerja yang disiplin dan produktif, maka ekonomi tidak berjalan dengan baik. Dan apabila ekonomi tidak berjalan dengan baik, tentu kesejahteraan masyarakat keseluruhan tidak terpenuhi dengan baik,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pada acara Penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Anugerah Paritrana Tahun 2018 di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Lebih jauh Wapres mengingatkan bahwa pemerintah menghargai upaya perusahaan dan pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan pekerja dengan disiplin membayar iuran jaminan sosial pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) dan mendorong upaya lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.

Selain itu, Wapres menghimbau agar perusahaan besar tidak kalah dengan perusahaan menengah apalagi dengan perusahaan kecil dalam memenuhi kewajiban mereka melindungi para pekerjanya.

“Kalau perusahaan kecil saja disiplin, apalagi menengah. Kalau menengah bisa, apalagi besar, yang lebih teratur. Karena upaya menyejahterakan pekerja, cara kita meningkatkan produktivitas,” papar Wapres.

Menurut Wapres pemerintah pusat selain memberikan penghargaan tersebut, juga berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya juga menetapkan upah minimum regional (UMR), dan menyediakan BPJS-TK dan BPJS Kesehatan.

“Walaupun dalam penyertaannya, BPJS-TK berkembang sangat pesat dalam pengelolaannya sedangkan BPJS Kesehatan masih mengalami defisit. Maka harus ada kerja sama yang baik, apabila satu pihak banyak dana, sedangkan satu pihak defisit bebannya ke pemerintah. Karena pemerintah ada batasnya,” jelas Wapres kembali.

Perusahaan yang baik, tambah Wapres, yaitu perusahaan yang memiliki suatu sistem dengan kerja sama yang baik dan dapat mengelola kesejahteraan melalui instrumen lain dan mendukung perkembangan ekonomi Indonesia.

“Penghargaan ini memiliki dua makna yaitu sebagai penghargaan dan sebagai contoh bagi pemerintah daerah dan perusahaan lain bahwa perusahaan yang menyejahterakan pekerjanya pastilah perusahaan tersebut akan sejahtera” imbuh Wapres.

Di akhir sambutannya, Wapres meminta agar perusahaan tidak menganggap pekerja hanya sebagai buruh, namun menjadi bagian keluarga.

“Karena baik buruknya perusahaan tergantung pada baik buruk spirit pekerjanya. Begitu pula sebaliknya pekerja harus menyadari bahwa kesejahteraan didapat dari perusahaan yang berjalan baik. Tanpa perusahaan yang berjalan baik, perusahaan tidak mampu membayar dan memberikan kesejateraan yang baik pada pekerjanya,” tandas Wapres.

51 Juta Pekerja Tercatat di BPJS-TK

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS-TK Agus Susanto menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari BPJS-TK Bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kepada para pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2018 mendukung penuh implentasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing. Anugerah Paritrana 2018 ini diberikan dalam 3 (tiga) kategori antara lain kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kategori perusahaan besar dan menengah serta bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

“Indonesia patut bersyukur dan bangga karena kita telah memiliki program jaminan sosial yang komprehensif, paripurna dan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan BPJS-TK,” jelas Agus.

Oleh karena itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui Kemenko PMK yang telah menginisiasi untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah, pemberi kerja serta pelaku usaha atas inisiatif mulia, kemauan keras, dan implementasi untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam BPJS-TK sehingga pekerja mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial BPJS-TK.

Melalui Anugerah Paritrana ini, Agus berharap menjadi dorongan seluruh pemberi kerja dan pemerintah daerah untuk terus menerus mendukung dan meningkatkan komitmen untuk mengimplementasikan jaminan sosial melalui BPJS-TK.

Agus juga melaporkan bahwa BPJS-TK hingga bulan Mei 2019 mengelola Rp390triliun dari 600 ribu perusahaan baik besar maupun menengah kecil telah mendaftar pada BPJS-TK. Total tercatat 51 juta pekerja telah terdaftar pada BPJS-TK atau sekitar 56% dari total populasi tenaga kerja yang eligible untuk menjadi peserta BPJS-TK. Kalau dibandingkan dengan data International Labour Organization (ILO) terakhir, rata-rata penduiduk dunia yang telah mendapatkan jaminan sosial baru mendapatkan sekitar 46%, maka sesuai assessment internal, BPJS-TK telah melampaui rata-rata dunia.

“Terima kasih kepada perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya pada BPJS-TK, saya juga menghimbau pada pekerja untuk memastikan apakah dirinya telah memiliki perlindungan dari BPJS-TK. Apabila ingin melihat telah terdaftar atau tidak dapat mengunduh aplikasi BPJS-TKku, maka akan terlihat sudah terdaftar atau belum,” jelas Agus.

Terkait kerja sama antara BPJS-TK dan BPJS Kesehatan, Agus mengatakan pihaknya akan mengkaji baik dari segi perundang-undangan, dan secara teknis. Kelak pihaknya akan menindaklanjuti melalui pertemuan dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tb. A. Choesni menyebut bahwa DJSN mendukung semua pernyataan Wapres bahwa tugas kita semua untuk melindungi tenaga kerja kita.

“Dengan terlindungi, tenaga kerja akan lebih produktif dan pada akhirnya akan menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk itu kerja sama pemerintah yaitu DJSN/Kemenko PMK dan BPJS-TK memiliki komitmen melindungi seluruh tenaga kerja,” terangnya.

Sebagai catatan, Anugerah Paritrana Tahun 2018 diberikan kepada tiga provinsi terbaik yaitu Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Bangka-Belitung dan tiga kota yaitu Kota Bitung, Kota Tanjung Pinang, dan Kota Makassar. Selain itu terdapat masing-masing tiga perusahaan baik besar dan menengah serta 33 UKM yang turut diganjar Anugerah Paritrana tersebut. Para pemenang selain meraih piala Paritrana, juga mendapatkan dana pengembangan berupa uang dan kendaraan operasional.

Tampak hadir Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta seluruh bupati dan walikota yang mendapat penghargaan. Sementara Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar dan Tim Ahli Wapres Sofyan Wanandi. (GSH/AF-KIP,Setwapres)