Jakarta, wapresri.go.id – Pemerintah saat ini tengah serius berupaya mencetak atlet-atlet nasional berprestasi baik di kancah domestik maupun internasional. Salah satunya diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) pada 9 September 2021 lalu.

Oleh sebab itu, selaku Ketua Tim Koordinasi Pusat dalam pelaksanaan DBON, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengharapkan DBON dapat mencetak atlet berprestasi dengan pembinaan jangka panjang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) keolahragaan.

“Saya mengharapkan DBON dapat mencetak atlet-atlet berprestasi melalui pembinaan atlet jangka panjang dari hulu sampai hilir dengan berbasis IPTEK keolahragaan dan dapat mencapai target meraih peringkat kelima pada ajang Olympic Games dan Paralympic Games di tahun 2044 mendatang,” ungkap Wapres saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Tim Koordinasi Pusat DBON di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat, Kamis (12/05/2022).

Lebih lanjut, Wapres pun mengingatkan bahwa DBON diperlukan sebagai pedoman yang berisi arah kebijakan pembinaan dan pengembangan olahraga yang dilaksanakan secara komprehensif.

“Penyelenggaraan DBON ini merupakan tanggung jawab kita semua, tidak hanya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora),” tegasnya.

Untuk itu, Wapres mengharapkan adanya kerjasama semua pihak mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Organisasi Olahraga, dunia usaha dan industri, serta masyarakat.

“Perlu sinergi dalam bentuk dukungan kebijakan, anggaran, kurikulum, sarana dan prasarana dan lain-lain, yang dituangkan ke dalam peta jalan (road map) agar pelaksanaan DBON dapat terarah, sistematis, dan berkelanjutan,” pesannya.

Khusus terkait masalah anggaran, Wapres memastikan bahwa hal ini bukan merupakan hambatan. Menurutnya terdapat berbagai sumber pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung DBON.

“Sumber dana kita itu banyak ada dari APBN, APBD, BUMN, dari pihak swasta, bahkan juga nanti Dana Desa bisa digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas olahraga,” sebutnya.

Kemudian mengenai talenta, menurut Wapres anak-anak Indonesia sebenarnya mempunyai talenta yang tidak kalah dari anak-anak luar negeri bahkan bisa lebih baik dari beberapa negara.

“Namun masalahanya adalah pembinaannya yang masih kurang,” ujar Wapres.

Untuk itu, Wapres kembali menekankan pentingnya penggunaan “sport science” dalam pembinaan olahraga ke depan.

“Nah ini supaya dirancang betul. Saya minta Kepala BRIN, Mendikbud, dan yang lain-lain merancang sport science yang cocok untuk kita dan jenis olahraga mana yang kita utamakan,” pintanya.

Tidak hanya itu, Wapres juga meminta kompetisi-kompetisi olahraga berprestasi mulai dari tingkat sekolah hingga daerah dan nasional, selain diperbanyak juga ditinjau kembali agar benar-benar menghasilkan atlet-atlet yang berprestasi.

“Dan juga sekolah-sekolah olahraga berprestasi di daerah-daerah harus mulai dikembangkan,” pintanya.

Lebih jauh, Wapres juga mengharapkan agar koordinasi antara pemerintah melalui Kemenpora dengan organisasi-organisasi olahraga Indonesia terus dilakukan secara intensif, khususnya agar terus dipatuhinya aturan-aturan organisasi olahraga dunia.

“Saya ingin mengingatkan bahwa olahraga adalah tentang sportivitas sehingga aturan organisasi olahraga dunia harus kita patuhi untuk kebaikan bersama,” tegasnya.

Termasuk, sambung Wapres, pemberian sanksi dari World Anti-Doping Agency (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) harus menjadi pengalaman yang tidak boleh terulang di masa yang akan datang.

“Perlu dipatuhinya aturan yang disahkan dalam organisasi olahraga dunia untuk kebaikan bersama, terutama bagi para atlet dalam meraih prestasi di kejuaraan tingkat dunia,” tegasnya lagi.

Terakhir, Wapres menekankan bahwa pelaksanaan DBON memerlukan rencana induk (road map) dalam jangka panjang hingga 2045. Hal ini sebagai pedoman penyelenggaraan pembinaan olahraga nasional yang memerlukan waktu dan target yang terukur dalam jangka menengah dan tahunan, yang dijabarkan ke dalam Rencana Aksi jangka menengah sebagai masukan dalam RPJMN.

“Oleh karenanya Rencana Aksi harus benar-benar dikawal dan dapat menentukan target yang feasible dan terukur, untuk dipedomani oleh setiap Kementerian/Lembaga dan Pemda serta stakeholders terkait dalam mengawal dan melaksanakan DBON sesuai tugas dan kewenangannya,” tuturnya.

Untuk itu, kepada Menpora, Wapres meminta agar segera menerbitkan peta jalan (road map) sebagai pedoman implementasi DBON di tingkat pusat hingga daerah.

“Menpora juga agar segera melakukan sosialisasi menyeluruh ke pemerintah daerah dengan tahapan yang jelas, serta diperlukan stimulan dan insentif bagi pemerintah daerah yang mendukung pelaksanaan DBON di daerah, dengan dukungan dari Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 7 Perpres 86 Tahun 2021, dalam rangka penyelenggaraan DBON di tingkat pusat dibentuk Tim Koordinasi Pusat yang diketuai oleh Wakil Presiden.

DBON sendiri merupakan rencana induk yang berisi arah kebijakan pembinaan dan pengembangan olahraga nasional yang dilaksanakan secara efektif, efisien, unggul, terukur, akuntabel, sistematis, dan berkelanjutan dalam empat ruang lingkup ekosistem olahraga nasional, yang terdiri dari Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi, Olahraga Prestasi, dan Industri Olahraga selama periode 2021-2045. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan budaya olahraga di masyarakat; meningkatkan kapasitas, sinergitas, dan produktivitas olahraga prestasi nasional; dan memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga.

Tampak hadir dalam rapat kali ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Satya Sananugraha, serta Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora Isnanta.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Arif Rahman, serta Tim Ahli Wapres Iriawan. (EP/RJP-BPMI Setwapres)