Gorontalo, wapresri.go.id – Perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M menjadi momentum masyarakat Indonesia dapat melaksanakan kembali tradisi mudik ke kampung halaman pascapembatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19.

Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin memandang kondisi tahun ini sudah lebih kondusif bagi masyarakat untuk dapat menjalin tali silaturahmi secara langsung bersama sanak saudara, sekaligus dapat meningkatkan roda perputaran ekonomi di daerah-daerah.

“Secara ekonomi itu kita harapkan ada dampaknya, yaitu bergeraknya ekonomi di daerah,” ujar Wapres saat dimintai tanggapannya oleh awak media usai menunaikan ibadah Salat Jumat di Masjid Agung Baiturrahman, Limboto, Kel. Kayubulan, Kabupaten Gorontalo, Jumat (14/04/2023).

Lebih jauh, Wapres menyebutkan keberadaan masyarakat di kampung halaman akan memberikan dampak pada peningkatan perekonomian di daerah, khususnya melalui aktivitas perbelanjaan.

“Mereka akan berbelanja di daerah, hidup di daerah, ini akan menimbulkan peningkatan ekonomi daerah. Itu saya kira dampaknya,” jelas Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Wapres optimis terjadi peningkatan perekonomian daerah yang signifikan karena diperkirakan sejumlah 130 juta jiwa akan melakukan mudik lebaran di tahun ini.

“Diperkirakan 130 juta orang mudik. Sehingga akan terjadi pergerakan dari kota-kota ke daerah,” sebut Wapres.

“Karena kalau 130 juta bergerak kembali ke daerah, membeli makanan di daerah, belanja di daerah, maka roda ekonomi daerah akan bergerak naik,” imbuhnya.

Menutup keterangannya, Wapres menyambut baik antusiasme masyarakat untuk dapat kembali melaksanakan mudik lebaran. Dan Wapres meminta kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya.

“Tentu masyarakat sangat senang karena sudah dua tahun lebih, hampir tiga tahun tidak bisa mudik.
Oleh karena itu, kesempatan ini digunakan mudik,” pungkas Wapres.

Turut mendampingi Wapres saat memberikan keterangan persnya Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noor, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi. (DAS/AS – BPMI Setwapres)