Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin siang tadi memimpin Rapat Konsolidasi Data Kemiskinan di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 15, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Membuka rapat, Wapres memberikan arahan mengenai penyempurnaan data kemiskinan. Ia menyampaikan bahwa sebagai langkah penyempurnaan, perlu dilakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui verifikasi lapangan secara nasional.
“Dalam melakukan verifikasi lapangan ini sebaiknya dilakukan menggunakan metodologi seperti yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015, termasuk dilakukannya Forum Konsultasi Publik (FKP) di tingkat desa/kelurahan,” ujarnya.
Verifikasi ini, lanjut Wapres, memerlukan data awal (pre-list) yang berasal dari DTKS yang ada serta data yang telah terkumpul dari berbagai daerah. Selain itu, diperlukan juga mekanisme untuk pemutakhiran data yang valid pada tingkat nasional.
“Sudah tentu mereka harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu untuk bisa dimasukan ke dalam basis data,” tutur Wapres.
“[Selain itu], perlu segera dibangun mekanisme pendaftaran mandiri untuk melengkapi pemutakhiran besar tingkat nasional sekaligus menjadi alat pemutakhiran dinamis/real time” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menjelaskan mengenai Best Practice (praktik baik) tata kelola data perlindungan sosial yang diterapkan di negara lain. Salah satu contohnya adalah dengan membagi pengelolaan data perlindungan sosial menjadi Social Registry (sistem data yang berisikan informasi mengenai orang yang memenuhi syarat menerima perlindungan sosial) dan Beneficiary Registry (daftar penerima perlindungan sosial). Untuk itu, Wapres memberikan arahan kepada menteri terkait untuk mengkaji sistem ini.
“Saya ingin Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) dan Kepala BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) melakukan kajian tentang hal ini dan melaporkannya kepada saya,” tutur Wapres memberikan arahan.
Karena, lanjutnya, data perlindungan sosial ini merupakan informasi yang sangat berharga bagi suatu negara. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola pengawasan yang baik.
“Saya mendengar dulu ada yang disebut dengan Pokja (Kelompok Kerja) Data. Saya ingin ada semacam tim pengawas, apapun itu namanya, tidak perlu terlalu formal. Tim inilah yang bertugas memastikan kebijakan pengelolaan dan keakuratan DTKS, sebelum DTKS ditanda tangani oleh Menteri Sosial. Silahkan Menko PMK dan para menteri untuk memikirkannya,” tegasnya.
Menutup pengantar rapat, Wapres mengingatkan bahwa untuk menyukseskan konsolidasi data kemiskinan ini, diperlukan teknologi informasi yang baik dan terintegrasi di tingkat pusat maupun daerah.
“Saya ingin menyampaikan bahwa tersedianya jaringan internet secara bertahap ke seluruh pelosok tanah air [juga] perlu didukung,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam rapat diantaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Juliari Batubara, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala BPS Suhariyanto, Perwakilan Kemenko PMK, dan Perwakilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (NN, KIP-Setwapres)