Jakarta, wapresri.go.id – Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan kegiatan diskusi kelompok terfokus membahas pengembangan sistem pendataan penyandang disabilitas di Hotel Mercure Sabang, Jakarta, pada Rabu, (29/11/2023).

Acara ini diinisiasi untuk merumuskan peta jalan Sistem Asesmen Disabilitas Indonesia Terpilah (SADIT), sebagai salah satu inisiatif kunci yang mendorong peningkatan sistem asesmen dan layanan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Dalam sambutan pembuka, Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan Setwapres, Adyawarman, mengungkapkan pandangannya terkait keberlanjutan upaya pemberdayaan penyandang disabilitas melalui sistem pendataan yang lebih baik.
“Data terpilah memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan individu. Hal ini memungkinkan kita untuk lebih mudah menyasar dan memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas. Kerja sama antar kementerian/lembaga dalam pengembangan SADIT adalah langkah besar untuk menyatukan data penyandang disabilitas yang sudah ada.” ujar Adyawarman.

Kegiatan ini diawali dengan adanya pengantar diskusi terarah dari Staf Ahli Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Sunarman Sukamto; Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Kikin Tarigan ; serta Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kemenko PMK Roos Diana Iskandar. Pada sesi ini, dijelaskan terkait kebijakan terkini bagi penyandang disabilitas, pentingnya data penyandang disabilitas, serta bagaimana rancangan pengembangan SADIT ke depan.

Acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok terarah yang difasilitasi oleh Ida Putri – Disability, Registry, Roadmap Specialist dari Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (PROSPERA). Diskusi kelompok terarah ini diikuti oleh peserta dari berbagai kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Sekretariat Satu Data Indonesia, dan Komisi Pemilihan Umum.
Dalam diskusi tersebut, peserta membahas berbagai aspek terkait pengembangan SADIT, mulai dari pemanfaatan data penyandang disabilitas yang sudah ada, data penyandang disabilitas yang dibutuhkan oleh kementerian/lembaga, sampai kepada situasi penyandang disabilitas dan kebutuhan layanan saat ini.

“Pentingnya data balikan hasil pemutakhiran dari K/L pengguna data agar datanya termutakhirkan adalah esensial dalam memastikan keakuratan dan ketepatan informasi dalam perbaikan program penyandang disabilitas.” ujar perwakilan dari BPS, Amiek Chamami.
Kegiatan ditutup oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kemenko PMK, Roos Diana Iskandar. Dalam penutupan acara, beliau menekankan peran SADIT sebagai Data Nasional Penyandang Disabilitas.

“SADIT menjadi sistem yang berguna untuk mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam memperoleh hak-hak mereka. Selain itu, SADIT juga akan membantu dalam perumusan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.” ujar Roos.

Melalui diskusi kelompok terfokus ini, diharapkan SADIT dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan sistem pendataan penyandang disabilitas dan pemanfaatan data untuk meningkatkan layanan dan program bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
(TNP2K/BPMI Setwapres)