Jakarta, wapresri.go.id – Pengentasan kemiskinan ekstrem (PKE) merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Indonesia. Angka kemiskinan ekstrem (dengan standar $ 1,9 Purchasing Power Parity/PPP) pada Maret 2023 sebesar 1,12 persen atau turun sebesar 0,92 persen jika dibandingkan dengan angka kemiskinan ekstrem pada Maret 2022, yaitu sebesar 2,04 persen. Angka ini semakin mendekati target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2024.

“Kita optimis, target kemiskinan ekstrem 0 persen dapat tercapai pada 2024. Prediksi kita, walaupun mungkin tidak 0,0 persen, angkanya sekitar 0,5 – 0,7 persen,” ujar Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi dalam pemaparannya dihadapan media (media briefing) di Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis (14/12/2023).

Kendati demikian, Yoga menyatakan bahwa target 0 persen kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2024 itu merupakan target yang luar biasa karena lebih cepat 6 tahun dari target Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2030.

Lebih lanjut Deputi Yoga menuturkan, dalam pencapaian target kemiskinan ekstrem ini, Pemerintah Indonesia sepakat menggunakan standar yang ditetapkan Bank Dunia pada 2020, yaitu $1,9 PPP, meski pada tahun ini Bank Dunia telah memperkanalkan standar baru, yaitu $ 2,15 PPP.

“Nilainya bukan menggunakan market purchasing, tapi menggunakan PPP yang sudah menyesuaikan biaya hidup di tiap negara. Di Indonesia, jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp10.900,-,” imbuh Elan Satriawan, Kepala Tim Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Dalam elaborasi lebih lanjut, Deputi Yoga juga menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia menyiapkan dua instrumen utama kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Pertama, perbaikan akurasi pensasaran, melalui integrasi data registrasi sosial ekonomi (regsosek) yang mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia. Kedua, konvergensi dengan memastikan program lintas sektor dan lintas lapis pemerintahan dapat menjangkau wilayah/kantung kemiskinan dan kelompok miskin ekstrem.

Selaku Sekretaris Eksekutif TNP2K, Deputi Yoga lantas menjelaskan kepada awak media yang hadir bahwa dalam rangka pencapaian sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem dan sekaligus penurunan angka kemiskinan yang lebih signifikan di tahun 2024, Pemerintah telah menyiapkan dan melaksanakan tiga strategi, yaitu; (i) pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui pemberian akses perlindungan sosial, (ii) penurunan jumlah kantong kemiskinan, salah satunya dengan pemberian bantuan sosial, serta (iii) peningkatan pendapatan, yaitu dengan pemberdayaan ekonomi.

“Kita melangkah kepada pemberdayaan [ekonomi]. Memang dari porsinya masih 20 persen. Dari total Rp493 trilyun dana perlindungan sosial, baru sekitar Rp50 trilyun yang dipergunakan untuk pemberdayaan ekonomi, selebihnya untuk bantuan sosial dan perlindungan sosial, tapi paling tidak, kita sudah mulai berfikir untuk peningkatan pendapatan dengan pemberdayaan ekonomi,” urai Deputi Yoga.

Secara lebih detil, Ketua Tim Kebijakan Peningkatan Kapasitas Ekonomi TNP2K, Raden Muhamad Purnagunawan menjelaskan bahwa masih rendahnya angka pemberdayaan ekonomi ini disebabkan oleh tingkat minat warga miskin ekstrem yang masih rendah.

“Berbeda dengan bantuan sosial yang semua orang mau menerima, tidak semua orang mau untuk diberi pelatihan, atau diberdayakan untuk memiliki usaha sendiri,” ujar Purnagunawan.

Turut hadir dalam acara media briefing ini, Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan Adhyawarman, Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Slamet Widodo, dan Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Setwapres Rusmin Nuryadin.(DMA/AS, BPMI Setwapres)