Tanjungpinang, wapresri.go.id – Di sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dan Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjemaah di Masjid Besar Al Uswah, Jl. DI Panjaitan Km. 10, Air Raja, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kamis malam (14/03/2024). Pada kesempatan ini, Wapres juga sempat menyampaikan tausiah kepada para jemaah yang memenuhi masjid berkapasitas 1800 orang dan memiliki kubah terbesar di Kepri ini.

Dalam tausiahnya, Wapres mengungkapkan bahwa ajaran syariat Islam yang diturunkan Allah SWT pasti mengandung hikmah, maslahat (kebaikan), dan manfaat bagi umat manusia baik secara individu maupun kehidupan sosial. Termasuk, ibadah puasa di Bulan Ramadan yang setidaknya mengandung dua hikmah yakni sebagai penahan hawa nafsu dan pelatih kesabaran.

“Puasa yang kita jalankan itu punya hikmah punya mashlahah baik untuk diri kita sendiri maupun untuk keberadaan kita di dalam pergaulan sosial, dalam kehidupan sosial, salah satu yang kita diajarkan itu adalah supaya kita mampu mengendalikan nafsu,” ujar Wapres.

Adapun pentingnya menahan nafsu, lanjutnya, karena merupakan musuh terberat manusia, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW. Bahkan, memerangi hawa nafsu disebut sebagai jihad akbar yang lebih besar dari melawan musuh di medan perang.

“Semua orang diberi nafsu oleh Allah dan kecenderungan nafsu itu selalu membawa keburukan. Oleh karena itu harus ditangkal,” tegasnya.

Selain itu, Wapres mengingatkan, nafsu itu selalu mengarahkan manusia untuk tidak pernah puas dalam hal apapun. Menurutnya, nafsu itu seperti anak kecil yang apabila dibiarkan akan terus menyusu pada ibunya, yang hanya akan berhenti apabila disapih.

“Nafsu itu harus diberhentikan karena kecenderungannya itu terus saja. Makanya Nabi menyatakan kalau seseorang dikasih emas satu gunung, dia akan cari menjadi dua gunung, kalau sudah dua gunung kepingin tiga gunung. Punya mobil satu pengen dua, punya dua pengen tiga, dan seterusnya,” terangnya.

Sementara puasa untuk melatih kesabaran, Wapres mengungkapkan, yakni dengan menahan makan dan minum, serta hubungan suami istri di siang hari.

“Jadi orang puasa itu sabar. Dan sabar yang diminta itu sabar yang betul-betul,” tuturnya.

Menurut Wapres, kesabaran memiliki nilai yang sangat tinggi di sisi Allah SWT. Sebab orang yang sabar, akan selalu mampu menghadapi segala ujian dan permasalahan dalam hidup, serta senantiasa hanya bergantung kepada Allah.

“Sabar itu tidak hanya tahan menderita tetapi juga tidak pernah mengadukan [kesusahannya] kepada orang lain, sehingga hanya [mengadu] kepada Allah SWT,” pungkasnya.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Kepri terus mendorong masyarakat untuk gemar beribadah, khususnya di Bulan Ramadan.

“Oleh karena itu kita mendorong agar performa musholah, surau, masjid akan terus kita tingkatkan. Sejumlah 3.242 masjid dan surau di Kepri ini atau di 394 pulau yang berpenghuni, alhamdulillaah setiap tahun kita berikan bantuan pemerintah dengan total pada 2023 sejumlah 94 miliar rupiah secara keseluruhan dan di tahun 2024 ini insya Allah 112,5 miliar rupiah akan kita luncurkan bantuan untuk masjid dan musholah,” paparnya.

Selain itu, sambung Ansar, pemprov Kepri juga menyebarkan sebanyak 50 ustadz di pulau-pulau terpencil untuk membangun semangat moderasi beragama, memperkokoh akidah, dan membangun semangat optimisme masyarakat, yang diberi insentif sebesar 4,2 juta rupiah setiap bulan.

“Alhamdulillah, sebanyak itu masjid dan musholah yang ada di Kepri ini, namun kita bisa hidup berdampingan dengan saudara-saudara kita yang beragama lain. Dan alhamdulillah di tahun 2022 lalu, Provinsi Kepri adalah provinsi terbaik pertama tingkat nasional dalam moderasi dan toleransi beragama, dan di 2023 kita berada di posisi kedua setelah Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.

Selain Gubernur Kepri, turut melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid Al Uswah, segenap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang. (EP/SK-BPMI, Setwapres)