Jakarta, wapresri.go.id – Perlindungan anak Indonesia menjadi salah satu hal yang krusial, karena anak akan menjadi penentu masa depan suatu bangsa. Namun, hingga kini pengaduan kekerasan terhadap anak masih tinggi. Untuk itu, data pengaduan perlu segera dimutakhirkan agar persoalan tersebut dapat segera teratasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan, utamanya terkait data pengaduan yang perlu segera ditangani sesuai dengan koridor regulasi,” tegas Wakil Presiden (Wapres) ketika memberikan Keynote Speech pada acara Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2023 dari Jakarta, Kamis, (20/07/2023).

Menanggapi persoalan tersebut, Wapres berharap agar keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak serta pendidikan di sekolah dapat menunjang pembelajaran akademis, maupun perkembangan sosial, karakter, dan talenta anak.

Di sisi lain, Wapres mengungkapkan hasil riset WHO-UNICEF 2020 yang melaporkan indeks perkembangan anak di seluruh dunia, di mana Indonesia berada di peringkat ke-117 dari 180 negara, tertinggal dari Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

“Indeks ini mengukur kesehatan dan kesejahteraan anak dalam berbagai indikator, seperti pertumbuhan anak, kelangsungan hidup, tahun sekolah, prevalensi kekerasan, pertumbuhan dan gizi anak,” ungkapnya.

Oleh karena hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa pengasuhan anak dalam keluarga belum sesuai yang diharapkan, sehingga Wapres menegaskan untuk mengejar ketertinggalan dengan kerja bersama dengan berbagai stakeholder.
“Ketertinggalan ini harus dikejar melalui penguatan komitmen, sinergi, dan kolaborasi semua elemen bangsa, utamanya untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak Indonesia,” tuturnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Wapres memberikan tiga pesan, yang pertama untuk memperkuat peran KPAI dalam berbagai upaya perlindungan anak.

“Seperti penanganan stunting, pelecehan seksual, kekerasan dan pernikahan dini, termasuk advokasi hukum dan pemulihan korban,” urainya.

Yang kedua, Wapres mengingatkan pentingnya tingkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak anak.
“Optimalkan ragam kanal digital untuk menggencarkan kampanye publik, termasuk pencegahan perundungan siber,” terangnya.

Terakhir, Wapres instruksikan untuk dorong keterlibatan dan peran orang tua, termasuk dalam melaporkan kasus dan melindungi anak dari pelecehan seksual, kekerasan ataupun diskriminasi.

Menutup sambutan pada perhelatan tahunan KPAI tersebut, Wapres berharap dengan diselenggarakannya penganugerahan ini juga dapat mengevaluasi dan mengukur kemajuan perlindungan anak di Indonesia, sekaligus menginspirasi dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk lebih aktif dan peduli dengan upaya pelindungan anak.

“Selamat kepada para penerima Anugerah KPAI Tahun 2023. Semoga keberhasilan yang diraih semakin memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak, inovasi kebijakan dan program, serta pembangunan sistem perlindungan dan pengawasan anak,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional ke-39 yang diperingati pada 23 Juli 2023 ini, merupakan pengingat bagi para pengambil kebijakan dan orang dewasa bahwa anak-anak membutuhkan perhatian lebih dari yang disadari karena anak merupakan masa depan bangsa.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah melaporkan bahwa Anugerah KPAI ini diberikan kepada Instansi Pusat dan Daerah melalui penilaian Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA), selain itu juga akan diberikan kepada non SIMEP PA yaitu tokoh yang berkontribusi terhadap perlindungan anak.

“Program berkesinambungan yang menunjukan praktek baik serta inovasi tiada henti baik di tingkat K/L Pemerintah Daerah, Provinsi, Kota dan Kabupaten serta di tingkat KPAD di tingkat pengawasan di daerah dan upaya apresiasi ini semakin lengkap dengan dipersembahkannya Anugerah Kategori KPAI non-SIMEP PA terhadap dedikasi anak, tokoh institusi yang peduli serta inspiratif terhadap perlindungan anak di Indonesia yang akan kami apresiasi atas totalitas dan dedikasi tersebut,” ungkapnya.

Sebagai informasi, KPAI menyelenggarakan kegiatan pemberian Anugerah kepada pemerintah pusat/daerah, lembaga masyarakat, tokoh perorangan, hingga instansi penegak hukum yang terkait dengan upaya perlindungan anak, kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Anak Nasional.

Penghargaan khusus juga diberikan oleh Ketua KPAI Ai Maryati Solihah kepada tokoh yang berjasa dalam upaya perlindungan anak yaitu Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin yang merupakan penggerak dalam percepatan penurunan stunting di Indonesia. Penerimaan penghargaan tersebut diwakili oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi.

Hadir pula dalam acara penganugerahan tersebut, Bupati, Wali Kota, dan Pimpinan Lembaga Penerima Penghargaan Anugerah KPAI Tahun 2023, beserta jajaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Mohamad Nasir, Informasi Masduki Baidlowi, dan Masykuri Abdillah, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. (NAR-BPMI Setwapres)