Jakarta, wapresri.go.id – Data menunjukkan sekitar 78 persen dari total penduduk Indonesia tercatat sebagai pengguna internet. Sementara itu, data BPS menunjukkan sekitar 67 persen penduduk Indonesia sudah memiliki ponsel. Untuk itu pengelolaan pemerintahan berbasis digital atau digital governance adalah sebuah keniscayaan. Karenanya, pemerintah tentu dituntut untuk lebih adaptif, inovatif pada pola interaksi pelayanan publik.

“Hadirnya MPP seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Istana Wapres Jl. Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Selasa (20/06/2023).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, melalui MPP digital, diharapkan dapat mengubah pola pelayanan publik yang terkotak-kotak dan terpisah satu sama lain, menjadi pelayanan publik yang terpadu. Sehingga, dapat terwujud pelayanan pemerintahan yang terbaik.

“Sebagaimana pernah saya sampaikan, MPP berkualitas akan terwujud jika institusi birokrasi di level pusat dan daerah bisa mengesampingkan ego-sektoral,” imbuh Wapres.

Dengan demikian, Wapres mengimbau, diperlukan kesadaran kolektif untuk memadukan kewenangan, menyepakati standar dan jenis pelayanan publik, serta mengubah cara kerja yang lebih terpadu lintas institusi birokrasi. Wapres menegaskan, bahwa MPP tidak boleh sekadar berorientasi pada bangunan fisik, tetapi harus dipastikan juga fungsi pelayanan publik yang terpadu dapat berjalan baik, cepat, dan nyaman.

Ia juga memaparkan data bahwa terhitung sejak 15 Juni 2023, sebanyak 120 MPP telah diresmikan. Bahkan, lanjutnya, dalam waktu dekat ini, 9 MPP segera menyusul untuk diresmikan secara serentak.

“Saya mensyukuri dan mengapresiasi capaian ini. Namun, masih dibutuhkan upaya serius guna memastikan 100 persen MPP terbangun di semua kabupaten/kota di Indonesia tahun 2024,” pungkas Wapres. (RN, BPMI – Setwapres)