Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sekaligus koordinator pelaksana Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, hari ini Rabu (24/5/2023), memimpin Rapat Pleno tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta Pusat.
Rapat pleno siang ini tidak saja dihadiri para Menteri dan Kepala Lembaga anggota TNP2K tetapi juga para Menteri dan Kepala Lembaga lain yang mendapat tugas dari Presiden sesuai dengan Inpres 4/2022 tersebut.
Rapat kali ini merupakan rapat pleno kedua setelah terbitnya Inpres 4/2022, tetapi merupakan rapat yang ke-enam terkait penghapusan kemiskinan ekstrem yang dipimpin langsung oleh Wapres.
Dalam rapat tersebut, dilaporkan bahwa sejak ditetapkan kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah pada tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo, telah terdapat kemajuan yang menggembirakan.
Hal tersebut ditandai dengan menurunnya tingkat kemiskinan ekstrem dari 2.14 persen pada Maret 2021 menjadi 2,04 persen berdasarkan perhitungan BPS pada Maret 2022, dan terus turun menjadi 1,74% persen berdasarkan perhitungan BPS pada September 2022. Dengan demikian jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 5,80 juta jiwa pada bulan Maret 2021 menjadi 5,59 juta jiwa pada bulan Maret 2022. Keberhasilan penurunan tingkat kemiskinan ini didukung oleh penajaman sasaran melalui pemanfaatan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), konvergensi program, serta perbaikan kualitas implementasi program.
Terkait dengan penurunan tingkat kemiskinan ini, Wapres menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran pemerintah baik tingkat pusat maupun pemerintah daerah hingga desa, serta pihak non-pemerintah.
Wapres juga menyampaikan bahwa tren penurunan tingkat kemiskinan ekstrem hingga September 2022 dapat menjadi acuan kuat untuk tetap melanjutkan upaya dan semakin menajamkan upaya-upaya extraordinary yang didukung penajaman pensasaran dan penguatan konvergensi program antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah termasuk dengan pihak non-pemerintah.
Meskipun demikian, Wapres pun mengingatkan, perlunya kerja ekstra keras untuk mewujudkan target tingkat kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada tahun 2024. Untuk itu, ia sekali lagi mengingatkan bahwa kunci suksesnya upaya penghapusan kemiskinan ekstrem adalah konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasaran. Dimana, konvergensi program penting untuk memastikan agar berbagai program pengurangan beban pengeluaran maupun pemberdayaan ekonomi, dapat mensasar kantong-kantong kemiskinan.
Terkait dengan kovergensi, Wapres meminta agar para Gubernur, Bupati/Walikota terus meningkatkan keterpaduan serta sinergi program dan anggaran baik dari APBN, APBD, APBDes maupun anggaran non-pemerintah lainnya, untuk dapat diterima oleh keluarga miskin ekstrem secara bersamaan.
Di sisi lain, Wapres juga mengingatkan tentang perbaikan kualitas pensasaran. Sebab, pemanfaatan Data P3KE menjadi kunci utama perbaikan. Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah pun harus memastikan penggunaan Data P3KE ini dalam semua program yang dilaksanakan.
Menutup arahannya, Wapres menyampaikan bahwa pelaksanaan program harus dijalankan sesuai dengan prinsip dan mekanisme program yang telah ditentukan serta kualitas pelaksanaan program dapat diukur melalui pemantauan dan evaluasi. Wapres juga menegaskan bahwa ia akan memantau secara langsung pelaksanaan tugas dari masing-masing Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah terkait dengan pelaksanan Inpres Nomor 4 tahun 2022 ini.
“Bahwa untuk memastikan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan target, saya meminta agar para menteri dan pimpinan lembaga yang mendapat penugasan dalam Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, agar meningkatkan kinerja pensasaran melalui pemanfaatan Data P3KE, peningkatan kualitas implementasi, serta konvergensi program. Khususnya kepada Kepala BPS Saya minta agar dapat mensinkronkan perhitungan tingkat kemiskinan nasional dan kemiskinan ekstrem serta melaporkan secara berkala hasil perhitungannya,” tegas Wapres.
Tampak hadir pada rapat Pleno kali ini diantaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi A. Halim Iskandar, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Staf Presiden Moeldoko, serta Staf Khusus Presiden Arif Budimanta.
(RN/RJP, BPMI – Setwapres)