Kantor Wakil Presiden. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memimpin rapat koordinasi terkait percepatan penyerapan dana desa di Kantor Wakil Presiden Merdeka Utara, Kamis sore, 3 September 2015.
Rapat tersebut diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan yang mewakili Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Bambang menyampaikan bahwa dari 20,7 triliun anggaran dana desa yg dianggarkan pada tahun anggaran 2015, sebanyak 16,5 triliun telah di transfer ke pemerintah kabupaten/kota.
Untuk mempercepat proses penyaluran dana dari pemerintah kabupaten/kota, Wapres mengarahkan kepada kementerian terkait untuk menginventarisir semua peraturan yang mengatur tentang anggaran dana desa dan merumuskannya kembali dalam peraturan bersama. Hal ini untuk mengantisipasi peraturan yang tumpang tindih yang dapat berakibat lambatnya proses administrasi penyerapan anggaran.
Secara umum, Wapres memberikan lima arahan guna mempercepat proses penyerapan anggaran dana desa, yakni: pertama, menginventarisir semua peraturan yang mengatur tentang anggaran dana desa untuk kemudian disatukan dalam peraturan bersama. Kedua, menggunakan sistem laporan atau monitoring yang terpadu antar kementerian terkait dan sederhana dalam aplikasinya dilapangan. Ketiga, menyederhanakan pilihan program kegiatan yang dapat dipilih oleh pemerintahan desa dalam menyerap anggaran dana desa. Keempat, menggunakan e-government dalam sistem laporan pelaksanaan penyerapan anggaran dana desa. Kelima, memprioritaskan penggunaan anggaran dana desa untuk infrastruktur dan sosial ekonomi.
Pada kesempatan itu Wapres juga menyampaikan bahwa program anggaran dana desa ini bertujuan untuk pemerataan kemajuan pembangunan dan untuk membuka lapangan kerja baru di lingkungan pedesaan guna mengantisipasi kondisi perekonomian saat ini. Dengan adanya program anggaran dana desa ini diharapkan dapat ikut menggerakkan perekonomian di perdesaan yang banyak terdapat buruh, petani dan nelayan yang terdampak dari kondisi perekonomian dan cuaca.
Di akhir rapat, Wapres menekankan bahwa semua harus ikut ambil bagian dalam proses pelaksanaannya di lapangan. “Semua unsur birokrasi di daerah harus mengambil peran aktif dalam mempercepat penyerapan program anggaran dana desa ini,” ujar Wapres. (Indra Putra)