Jakarta, wapresri.go.id – Sebagai unit kerja yang memiliki visi dan misi untuk meliput dan mensosialisasikan kegiatan Wakil Presiden dan Istri/Suami Wakil Presiden, Biro Pers Media dan Informasi (BPMI) selalu terus berupaya meningkatkan kualitas produk yang didistribusikan kepada masyarakat umum dan media.

Untuk meningkatkan kualitas tersebut, BPMI membagikan survey yang disebar kepada rekan-rekan media mengenai kualitas dokumentasi selama kurun waktu tahun 2023. Survey tersebut terdiri atas 10 pertanyaan, dengan komposisi 9 pertanyaan tertutup (pilihan jawaban menggunakan skala likert) dan 1 pertanyaan terbuka tentang saran dan masukan kepada BPMI.

Survey kepada para wartawan pada periode ini memperoleh 40 respon, 33 responen diantaranya dari wartawan pemilik ID Pers Istana Wakil Presiden dan 7 responden dari wartawan yang tidak memiliki ID Pers. Dengan sebaran kategori dimana sejumlah 17 responden adalah wartawan televisi/ radio, 12 responden adalah wartawan media online, dan 10 responden adalah wartawan media cetak, serta 1 responden dari media lainnya.

Dalam menganalisis hasil survei, BPMI menghitung Nilai Persepsi (NP) tiap pertanyaan (P1 hingga P9) dengan skala likert (1-6); serta bobot rata-rata tertimbang, dengan rumus: jumlah bobot dibagi dengan jumlah unsur pelayanan (bobot rata-rata tertimbang = 1/9 = 0,11).

Dari hasil perhitungan, diperoleh NP untuk pelayanan kewartawanan BPMI sebagai berikut.
P1 (Seberapa puas Anda terhadap persyaratan untuk meliput kegiatan Wakil Presiden?) memiliki NP 5,33.

P2 (Seberapa puas Anda terhadap prosedur untuk meliput/memperoleh dokumentasi kegiatan Wakil Presiden?) memiliki NP 5,28.

P3 (Seberapa puas Anda terhadap kualitas rilis berita/dokumentasi yang diberikan di grup wartawan?) memiliki NP 5,25.

P4 (Seberapa puas Anda terhadap waktu pelayanan yang disediakan untuk koordinasi peliputan/pemenuhan permintaan) memiliki NP 5,30.

P5 (Menurut Anda, apakah petugas BPMI responsif dalam berkoordinasi di lapangan?) memiliki NP 5,65.

P6 (Seberapa puas Anda terhadap kompetensi/dukungan petugas BPMI di lapangan?) memiliki NP 5,60.

P7 (Seberapa puas Anda terhadap sarana dan prasarana peliputan kegiatan Wapres yang disediakan oleh Setwapres?) memiliki NP 5,30.

P8 (Bagaimana pendapat Anda tentang ruang tunggu wartawan di lingkungan Setwapres?) memiliki NP 4,95.

P9 (Bagaimana menurut Anda tentang penanganan pengaduan terkait layanan dokumentasi dan koordinasi yang diberikan oleh BPMI?) memiliki NP 5,30.

Setelah melakukan perhitungan pada setiap Nilai Persepsi dari masing-masing unsur pelayanan, setiap nilai persepsi akan dikalikan dengan bobot rata-rata tertimbang. Perhitungan ini menggunakan rumus = 1 : jumlah unsur layanan (1 : 9 = 0,11), maka akan diperoleh nilai indeks kepuasan pelayanan pers dan media.

Guna mendapatkan hasil akhir dari nilai indeks pada survey ini, maka nilai indeks kepuasan pada setiap unsur layanan jika digabungkan dari P1 s.d P9 diperoleh nilai indeks total, yaitu sebesar 5,328 atau jika dikonversikan menggunakan nilai dasar 25, maka nilai indeks kepuasaan layanan pers dan media yaitu 133,1944.

Batasan Nilai Interval untuk Mutu Pelayanan
Nilai interval: 25-45,75  Mutu Pelayanan: F (Sangat Tidak Baik)
Nilai interval: 46-66,5  Mutu Pelayanan: E (Tidak Baik)
Nilai interval: 66,75-87,25  Mutu Pelayanan: D (Agak Tidak Baik)
Nilai interval: 87,5-108  Mutu Pelayanan: C (Agak Baik)
Nilai interval: 108,25-128,75  Mutu Pelayanan: B (Baik)
Nilai interval: 129-150  Mutu Pelayanan:A (Sangat Baik)

Sebagai catatan, berdasarkan hasil di atas, dapat kita lihat bahwa nilai persepsi tertinggi terdapat pada peran petugas BPMI yang responsif dalam berkoordinasi di lapangan. Sementara itu, nilai persepsi terendah terdapat pada fasilitas ruang tunggu wartawan di lingkungan Setwapres.

Berdasarkan pertanyaan terbuka tentang saran dan masukan terhadap pelayanan kewartawanan BPMI, dapat kami rangkum 3 masukan dari rekan media sebagai berikut:
1. Peningkatan kerja sama dengan media, memperkuat hubungan dengan media;
2. Meningkatkan aksesibilitas dan komunikasi bagi wartawan dari media luar;
3. Lebih sering mengadakan Doorstop/Keterangan Pers.

Hasil dari survei ini akan menjadi dasar untuk melakukan peningkatan layanan BPMI di masa mendatang. Peningkatan dalam kualitas layanan BPMI diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap citra Wakil Presiden di mata masyarakat dan akan meningkatkan tingkat keterbukaan informasi dari Sekretariat Wakil Presiden sebagai entitas publik. (HN/DMA/AS, BPMI_Setwapres)