Jakarta, wapresri.go.id – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan salah satu instrumen penting untuk menjamin suksesnya penyelenggaraan pemilu. Sebab, dalam setiap penyelenggaraan pemilu terdapat potensi terjadinya kerawanan yang perlu diantisipasi dengan baik.
“Saya ucapkan selamat kepada Bawaslu, yang telah berhasil menyusun Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada tahun 2020. Indeks dimaksud diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengukur potensi kerawanan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 bagi Bawaslu maupun pihak lain yang berkepentingan,” ujar Wapres pada Peluncuran IKP Pilkada Serentak 2020 di Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (25/02/2020).
Lebih jauh Wapres menuturkan, bahwa kesuksesan pelaksanaan pemilu sangat dipengaruhi oleh fungsi pengawasan yang netral, professional dan berintegritas.
“Bawaslu harus mampu menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap hasil dari pemilu,” pesannya.
Waprespun memberikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu yang berperan besar dalam menyukseskan pilkada serentak tahun 2017 serta Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wapres tahun 2019. Kedepan, Wapres berharap Bawaslu dapat menuntaskan tugas dengan baik pada Pilkada Serentak tahun 2020.
Selain itu, Wapres juga mengapresiasi kepada pihak-pihak yang membantu penyelenggaraan pemilu seperti KPU, DKPP, Kepolisian, TNI, serta media massa, yang telah bahu-membahu menyukseskan perhelatan besar pesta demokrasi demi menyejahterakan rakyat dan memajukan negara.
“Pemilu bukanlah tujuan dalam demokrasi, melainkan hanya sebuah proses. Sedangkan tujuan hakiki dari Pemilu adalah menyejahterakan rakyat dan memajukan negara,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan tujuan dari disusunnya IKP 2020 adalah sebagai sistem pendeteksi dini (early warning system) dan alat mengidentifikasi ciri/karakteristik kerawanan di berbagai daerah yang memiliki potensi pelanggaran dan kerawanan pada Pilkada 2020.
“IKP 2020 kami jadikan mekanisme deteksi dini, early warning system, berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan pilkada 2020. Selain sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi dan deteksi dini, IKP bertujuan menjadi alat mengetahui, mengidentifikasi ciri karakteristik dan ketegori kerawanan di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan bahwa IKP adalah wujud kerja keras Bawaslu sebagai upaya mewujudkan pemilihan kepala daerah 2020 yang demokratis, berkualitas, berintegritas, jujur dan adil. Dalam penyusunannya, telah dilakukan beberapa langkah penelitian yang ketat dengan melibatkan banyak pihak dalam pengumpulan datanya serta melibatkan pakar dan peneliti yang ahli dalam bidang kepemiluan. Oleh karena itu, IKP merupakan produk Bawaslu yang memiliki akurasi yang tinggi.
“Dalam pengumpulan data, Bawaslu juga melibatkan kepolisian, dan instansi lembaga negara lain, media massa dan pihak lain yang dinilai memiliki informasi dalam kerawanan Pilkada Tahun 2020,” jelasnya.
Sejalan dengan Ketua Bawaslu, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, juga memberikan paparan tentang Potensi Kerawanan dan fungsi IKP 2020.
“Jadi Indeks kerawanan ini disusun berdasarkan praktek Pilkada masa lalu untuk menerawang masa depan agar praktek tidak baik yang terjadi pada masa lalu tidak terjadi pada masa depan, jadi kita antisipasi,“ tegasnya.
Lebih lanjut Afifuddin memaparkan data mengenai 15 kabupaten/kota diIndonesia yang memiliki skor teringgi kerawan konflik pada Pilkada 2020. Menurut data Bawaslu, kelima belas kabupaten/kota tersebut meliputi 11 Kabupaten (Manokwari, Mamuju , Lombok Tengah, Kota waringin Timur, Kepulauan Sulawesi, Mamuju Tengah, Minahasa Utara, Pasang kayu, Serang, Kendal, Sambas) dan 4 kota (Makassar, Sungai Penuh, Tomohon, dan Ternate).
Sedangkan untuk tingkat provinsi, data menyebutkan bahwa seluruh provinsi di Indonesia memiliki kategori rawan. Namun potensi kerawanan tertinggi di provinsi dimiliki oleh Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara.
“Selanjutnya posisi kerawanan Pilkada Serentak di tingkat provinsi, kalo kita lihat dari skornya 73,80 kategorinya tinggi, kalo kategori merah semua merah, levelnya sudah level 6 level tinggi,” imbuhnya.
Diakhir paparannya, Afifuddin menyampaikan rekomendasi-rekomendasi yang dibuat oleh Bawaslu kepada pihak-pihak terkait penyelenggaraan pemilu diantaranya: (1) Penyelenggaraan Pemilu agar meningkatkan pelayanan terhadap proses pencalonan, akurasi daftar pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat; (2) Partai Poitik diharapkan meningkatkan akses keterlibatan masyarakat, melakukan pendidikan politik yang intensif; (3) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar memastikan dukungan Pilkada dan mengintensifkan forum forum komunikasi untuk konsolidasi dan mencegah potensi kerawanan; (4) Polisi, TNI, dan BIN perlu menguatkan koordinasi-koordinasi untuk mencegah potensi konflik; dan (5) Ormas perlu memperluas jaringan memperkuat pengawasan pilkada untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI, dan beberapa pejabat dari kementerian/lembaga. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Plt. Deputi Bidang Dukungan Pemerintah Muhammad Iqbal. (IO/NN/SK, KIP-Setwapres)