Auckland, wapresri.go.id – Sektor industri halal berpotensi memberikan kontribusi hingga US$5 miliar per tahun bagi produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Hal ini sejalan dengan nilai ekonomi industri halal global yang terus meningkat. Pada tahun 2025, pembelanjaan masyarakat global di sektor halal diperkirakan akan mencapai US$3 triliun. Bahkan, nilai tersebut diprediksi akan terus meningkat hingga US$5 triliun pada 2030. Melihat semakin tingginya minat pada pasar industri halal ini, Indonesia ingin menjadi pelaku utama dalam industri halal global.

“Indonesia telah mengadopsi sebuah visi untuk menjadi pusat industri halal terkemuka dunia. Upaya pencapaian visi tersebut memerlukan kerja sama yang erat, tidak hanya di antara pemangku kepentingan di Indonesia, namun juga dengan negara mitra, termasuk dengan Selandia Baru,” urai Wapres dalam Business Forum with Halal Industry, di Jade Room, Hotel Cordis, Auckland, Selandia Baru, Jumat (01/03/2024).

Lebih lanjut Wapres menuturkan, Pemerintah Indonesia berupaya untuk meningkatkan kemitraan dengan pelaku industri halal di Selandia Baru. Peningkatan kemitraan ini dilakukan dalam bentuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan produk, dan kesepakatan atas pengakuan kehalalan.

“Pemerintah Indonesia terus mendorong kerja sama pertukaran pengetahuan, pengembangan produk bersama, serta kerja sama saling pengakuan dan keberterimaan,” ungkapnya.

Terkait kerja sama saling pengakuan dan keberterimaan, Menteri Keamanan Hayati dan Pangan yang juga menjabat Menteri Asosiasi Pertanian Selandia Baru Andrew Hoggard mengatakan, Pemerintah Selandia Baru melalui Ministry of Biosecurity and Food Safety (Kementerian Keamanan Hayati dan Pangan) tengah mengupayakan agar Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Selandia Baru menyetujui Mutual Recognition Arrangement (MRA) tentang sistem pemeriksaan produk halal di Selandia Baru.

“Saya berharap kita bisa menandatangani komitmen saling berterima (Mutual Recognition Arrangement/MRA), yang akan menjamin konsumen Indonesia akan produk dari Selandia Baru. Saya percaya MRA akan meningkatkan kerja sama halal kedua negara dan membuat konsumen produk halal di Indonesia dapat terus percaya dengan produk-produk halal Selandia Baru,” ujar Hoggard.

Hoggard menegaskan komitmen Pemerintah Selandia Baru untuk menjaga agar produk yang akan mereka ekspor telah memenuhi kriteria produk halal Indonesia. Sebagai contoh, untuk daging sapi, mulai dari proses pemotongan hingga pengolahannya. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah Selandia Baru bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memastikan seluruh proses produk di Selandia Baru sesuai dengan ketentuan halal di Indonesia.

Sebagai informasi, Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters diagendakan akan berkunjung ke Indonesia pada Maret ini, untuk menindaklanjuti penandatanganan MRA dengan BPJPH.

Dalam pertemuan ini, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Dirjen Aspasaf Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani, Deputi Bidang Administrasi Setwapres Sapto Hardjono Wahdjoe Sedjati, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi Mohammad Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Tim Ahli Wapres Johan Tedja Surya, Iggi Haruman Achsien, dan Farhat Brachma. (DMA/SK-BPMI, Setwapres)