Jakarta-wapresri.go.id Standard layanan mempunyai tiga acuan, waktu, kualitas, dan biaya. Dengan pelayanan yang lebih cepat, lebih baik, dan lebih murah, secara otomatis korupsi juga berkurang.

“Jadi kalau kita ingin negeri ini cepat bersih ya percepatlah layanan itu, sehingga tidak perlu ada ekstra untuk mempercepat  itu,” tegas Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ketika menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Ombudsman RI 2016, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Wapres menjelaskan, Indonesia mempunyai struktur birokrasi dengan pembagian tugas, job description, SOP, dan standar layanan yang jelas sebagaimana diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Untuk itu, dalam melayanai masyarakat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diharapkan menggunakan tiga standard layanan tersebut.

“Masyarakat tidak mengharap dan tidak memperdulikan berapa banyak birokrasi, tapi tentu bagaimana kualitas layanan dan juga kecepatan layanan,” ucap Wapres.

Wapres juga menekankan, birokrasi yang pendek dan efisien akan membuat layanan lebih cepat, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih bersih.

Dalam acara tersebut, secara simbolis Wapres memberikan penghargaan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dengan skor tertinggi. Adapun kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) yang mendapat skor tertinggi adalah, Kategori Kementerian: Kementerian Kesehatan jumlah produk layanan yang dinilai 12 produk layanan dengan skor 104,5. Kategori Lembaga: Badan Pusat Statistik (BPS) dengan skor layanan 105. Kategori Provinsi: Jawa Timur dengan 59 produk layanan yang meraih skor 99,76. Kategori Kabupaten: Kabupaten Badung, Bali dengan 58 jumlah layanan yang mendapat skor 94,16. Kategori Kota : Kota Pontianak, Kalimantan Barat dengan jumlah layanan yang dinilai 59. Skornya 98,36.

Waprespun mengapresiasi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah (Pemda) dari seluruh Indonesia yang menerima penghargaan ini. Bagi kepala daerah yang berhasil membawa daerah yang dipimpinnya mendapat predikat dengan pelayanan terbaik, tentunya mendapatkan kesempatan untuk terpilih kembali.

“Itu membuktikan bahwa apabila kita bekerja dengan serius, tidak sia sia akan selalu mendapat penghargaan dari pemerintah dan juga masyarakat,” ucap Wapres.

Hadir dalam kesempatan tersebut MenPANRB Asman Abnur dan Ketua Ombusdman RI Amzulian Rifai. (KIP, Setwapres)