Jakarta-wapresri.go.id. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menerima Ketua Komisioner Bidang Agama dan Budaya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto di Kantor Wakil Presiden Jl Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Senin 6/11.

Kedatangan Susanto bersama rombongan ingin melaporkan bahwa akhir-akhir ini banyak kasus kekerasan terhadap anak di berbagai daerah dinilainya cukup tinggi,
“Memang saat ini, kasus kekerasan anak cukup tinggi akibat dari pengaruh teknologi Informasi dan penyiaran dari media sosial serta pengasuh anak,” ucapnya.

Dihadapan Wapres, Susanto mengusulkan perbaikan Jaminan Kesehatan Nasional yang mengakomodir korban kekerasan anak, seperti keluarga korban harus mengeluarkan uang muka terlebih dahulu sebelum mendapatkan perawatan dari rumah sakit.
“Memang penting perbaikan jaminan kesehatan nasional secara sistemik agar mengakomodasi kasus-kasus korban kekerasan anak,” terangnya.

Selain itu ia juga menyinggung rancangan undang-undang penyiaran yang menurutnya pola penyiaran yang tidak ramah terhadap anak.
“KPAI memiliki banyak data masih maraknya tontonan kekerasan di media stasiun televisi,” jelasnya.
Di kesempatan tersebut, Susanto juga menjelaskan keterbatasan anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan ruang lingkup tugas masalah yang di tanganinya.

Selanjutnya, anggota komisioner yang hadir memaparkan tugas pengawasannya sesuai bidangnya masing-masing mulai dari kesehatan, hukum dan pendidikan.
Menanggapi laporan tersebut, Wapres menyampaikan bahwa terkait makin tingginya korban kekerasan anak, itu tergantung persepsinya, Namun Wapres berpandangan saat ini sudah menurun.
“Kalau kekerasan anak ini tergantung persepsi, saya kira menurun, dulu kita dijewer, di cambuk, itu biasa, namun sekarang aturannya berbeda,” ujarnya.

Lebih lanjut Wapres mendorong KPAI untuk mengkampanyekan anti kekerasan anak dan menjalin kerja sama instansi terkait seperti kerjasama dengan kementerian sosial dan jangan di tangani sendiri.
“Bekerjasamalah dengan Departemen Sosial, memang komisioner itu lembaga independen yang tugasnya hanya mengawasi bukan menangani persoalan,”tuturnya.

“Mungkin di evaluasi lagi, tugas pengawasannya. Bukan menyelesaikan soal,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut Susanto didampingi oleh Komisioner bidang Kesehatan dan Napza Siti Hikmawatty, Komisioner Bidang Anak berhadapan dengan hukum Putu Elvina, Komisioner Bidang Hak-Hak Sipil dan Partisipasi Jasra Putra, Komisioner Bidang Pendidikan Retno Listiarti, Retno Ajie Prasetyaju Kepala Sekretariat KPAI.
Sementara itu Wakil Presiden di dampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto (KIP-Setwapres).