Jakarta, wapresri.go.id Kerja sama berbagai pihak diperlukan untuk mencegah dan menangani radikalisme dan intoleransi di Indonesia. Kerja sama harus dari Kementerian/Lembaga, organisasi masyarakat (ormas) serta pihak-pihak pengguna Media Sosial. Antisipasi terhadap radikalisme dan intoleransi juga harus dimulai dari pendidikan sedini mungkin , Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan Tinggi.

“Berbagai kementerian dan lembaga bahkan antar Menko, ada Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK, bahkan juga Menko Maritim. Kementerian Pendidikan terlibat di sini, kemudian juga medsos, Kominfo juga ikut terlibat. Kemudian juga melalui pemahaman keagamaan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama terlibat juga melalui ormas-ormas Islam untuk pencegahan di Majelis-Majelis Taklim, upaya-upaya pencegahan dari pengaruh-pengaruh intoleran dan radikal itu dari pendidikan kita antisipasi sejak PAUD hingga Perguruan Tinggi,” tegas Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin ketika menerima menerima Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (3/01/2020).

Lebih lanjut Wapres menjelaskan bahwa Pemerintah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penangganan radikalisme dan intoleransi secara komprehensif dari hulu ke hilir. Salah satunya melalui rapat koordinasi untuk melakukan langkah bersama pencegahan dan penanganan radikalisme dengan menunjuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai leading sector.

“Saya sudah melakukan rapat koordinasi dan sudah membahas dan sepakat semuanya memang akan melakukan semacam langkah-langkah bersama, kemudian leading sectornya itu BNPT,” ungkap Wapres.

Wapres menambahkan bahwa sangat diperlukan deradikalisasi sebagai upaya pendekatan tanpa kekerasan untuk mencegah paham-paham radikal dengan memperbaiki berbagai aspek seperti; pemahaman agama, keadilan, dan ekonomi yang melibatkan masyarakat.

“Deradikalisasi ada aspek menyangkut pemahaman keagamaan tapi juga bisa juga soal ketidakadilan, soal ekonomi, dan biasanya setelah mereka disadarkan mereka juga minta dibina, melibatkan kegiatan perekonomian,” imbuh Wapres.

Laporan Lakpesdam PBNU

Terkait dengan radikalisme Ketua Lakpesdam PBNU, Rumadi Ahmad melaporkan bahwa sudah setahun terakhir Lakpesdam memiliki inisiatif membuat alat yang dapat mendeteksi adanya kecenderungan seseorang terindikasi radikalisme. Alat itu diberi nama TEPAT (Tolerance, Pluralism, and Awarness Test).

“Setahun terakhir kami di Lakpesdam mempunyai inisiatif untuk membuat semacam tools sebagai bentuk respon kami terhadap adanya survei-survei tentang ASN yang terindikasi radikal dan kecenderungan naiknya angka intoleransi di kalangan ASN,” ujar nya.

Selanjutnya salah seorang Tim Ahli Mirra Noor Milla mengatakan alat tersebut dapat mengukur secara kuantitatif sehingga apa bila ada yang terindikasi radikalisme dapat diberikan pembinaan sebagai solusinya.

“Perlu tools yang secara kuantitatif itu bisa mengukur, sehingga nanti bisa memberikan pembinaan atau langkah selanjutnya seperti apa, alat ini digunakan sebagai profiling, sifatnya melengkapi,” jelasnya.

Sejak 2018 Lakpesdam PBNU sudah bekerja sama dengan beberapa kementerian/lembaga, seperti Kementerian Desa untuk penerimaan CPNS 2018 dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk para calon penerima beasiswa Kemenkumham, serta kerja sama dengan Lemhanas dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

“Tiga hal yang kami kedepankan untuk para CPNS yaitu punya komitmen kebangsaan yang jelas, memiliki sikap dan wawasan toleransi yang baik, dan anti tindak kekerasan,” sambung Rumadi.

Turut hadir mendampingi Rumadi Ahmad, yaitu Program Manager Sabik Al Fauzi, Redaktur Officer Evi Mala Wijayanti, Tim Ahli Program Anis Hamim, Mila Oktaviani, dan Mirra Noor Milla.

Turut hadir mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga Robikin Emhas, dan Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Abdul Mu’is. (DAS/ IO-KIP, Setwapres)