Istana Wakil Presiden. Mahkamah Konstitusi di Indonesia adalah salah satu Mahkamah Konstitusi yang sibuk dan banyak memberikan aktivitas, serta memenuhi harapan masyarakat akan judicial review. In terjadi karena begitu banyak Undang-Undang yang ada di Indonesia, sehingga perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian. “Dari segi Undang-undang Dasar Indonesia selama 70 tahun telah mengalami 4 kali perubahan,” ucap Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ketika memberikan sambutan pada Simposium Internasional tentang Pengaduan Konstitusional (Constitutional Complaint) di Istana Wakil Presiden, Sabtu 15 Agustus 2015.
Wapres berharap pada saatnya nanti pemahaman tentang judicial review diberikan batas-batas tertentu, sehingga hanya kasus yang betul-betul bertentangan dengan UUD saja.
Lebih jauh Wapres mengarakan bahwa dalam simposium internasional ini setiap peserta yang berasal dari berbagai negara dapat mempelajari apa yang baik, apa yang telah dilaksanakan, dan apa yang akan dilaksanakan. Saat ini, kata Wapres, di negara manapun di dunia menginginkan agar demokrasi tidak mengarah kepada demokrasi yang lebih terbuka. “Tentu hubungannya dengan konstitusi, karena tidak ada demokrasi tanpa konstitusi yang ditaati,” ucap Wapres.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah hak asasi manusia dan juga kebebasan pers. Bagian-bagian itulah, kata Wapres, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari complain dalam konstitusi. “Sejauh mana hal-hal itu manjadi hak-hak warga negara yang kemudian dapat dialihkan setelah pengaduan kepada MK atau mahkamah yang mengadili perilaku atau hal-hal tersebut yang menyesuaikan dengan konstitusi,” ujar Wapres.
Simposium Internasional ini diikuti oleh ketua, hakim, akademisi dan praktisi yang akan bertukar pikiran dalam mewujudkan negara demokarsi, karena dalam negara demokrasi upaya memberikan jamian konstitusional merupakan hal yang penting. Adapun peserta yang hadir berasal dari Aljazair, Afganistan, Azerbaijan, Filipina, Kazakhstan, Kirgistan, Malaysia, Myanmar, Mongolia, Korea Selatan, Rusia, Thailand, Timor Leste, Turki, Uzbekistan, Vietnam, dan Indonesia selaku tuan rumah. Tampak hadir dalam acara ini, Ketua MPR Zulkifli Ketua MA Hatta Ali dan Ketua MK Arief Hidayat.
****