Makassar. Di tengah kunjungan kerjanya di Makassar, Wakil Presiden (Wapres) selaku warga negara menjalankan kewajibannya dengan menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2014 di Wisma Kalla, Jumat 27 Februari 2015.
Dalam sambutannya, Wapres menyampaikan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban membangun fasilitas bagi warganya seperti jalan, sekolah dan jembatan, juga fasilitas lainnya. Sementara hak pemerintah adalah menuntut pajak dari warganya.
Sebaliknya, pengusaha dan juga masyarakat berkewajiban membayar pajak, sementara haknya adalah menikmati jalan, jembatan, pendidikan yang disiapkan pemerintah. “Pajak yang dibayarkan masyarakat untuk membangun jalan, rumah sakit dan kegiatan negara yang memerlukan dana yang besar,” ucap Wapres.
Pada tahun ini, penerimaan pajak ditargetkan sebesar 70 persen dari seluruh penerimaan negara atau sebesar Rp. 1.400 Triliun. “Artinya kita rencanakan dari pajak, baru terealisir kalau berjalan. Pemerintah akan membangun jalan, jembatan, membayar gaji polisi dan tentara kalau ada pajak. Pajak berjalan kalau ekonomi berjalan,” ucap Wapres.
Hadir pula dalam kesempatan itu, Kapolda Sulselbar, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Walikota Makassar, serta pengusaha yang merupakan pendiri Bosowa Group Aksa Mahmud.
****