Jakarta, wapresri.go.id—-Indonesia merupakan negara dengan luas lahan gambut tropis terbesar di dunia. Tercatat lahan gambut di Indonesia mencapai 14,9 juta hektar. Namun pada tahun 2015, kebakaran menghanguskan 2,6 juta hektar lahan dan memicu asap pekat, sehingga perlu dilakukan restorasi ekosistem lahan gambut secara sistematis, menyeluruh san terintegrasi.
“Restorasi gambut seyogyanya diselenggarakan secara lebih sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dalam perencanaan dan kegiatan pembangunan sektor terkait dan kegiatan pengelolaan lahan yang dilakukan oleh para penanggung jawab usaha atau kegiatan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika menerima Kepala Badan Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead di Istana Wapres, Jl. Merdeka Selatan No. 6 Jakarta, Jumat (14/02/2020).
Lebih jauh Wapres menuturkan bahwa ke depan perlu ada penelitian agar dapat dilakukan percepatan restorasi gambut tersebut.
“Perlu disusun background study dan naskah akademik untuk keberlanjutan restorasi gambut kedepan,” terangnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa restorasi gambut bukan hanya menjadi tanggung jawab Indonesia, tetapi dunia internasional juga memiliki andil untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.
“Dalam melakukan restorasi lahan gambut, dunia internasional harus ikut bertanggung jawab sehingga dana yang digunakan yaitu dana hibah dari luar negeri, seperti dari REDD+ atau Bank Dunia,” imbuh Wapres.
Tak lupa Wapres mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja BRG sejak tahun 2016 hingga 2020. Mengenai rencana kerja tahun 2020, ia pun berpesan agar restorasi gambut dapat dilakukan dengan lebih komprehensif dan sistematis.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresasi atas kerja yang telah dilakukan oleh BRG dalam melakukan restorasi gambut. Saya harap tahun 2020 restorasi gambut dapat selesai dengan baik,” pungkas Wapres.
Sebelumnya, Kepala BRG Nazir Foead melaporkan hasil pelaksanaan tugas BRG selama periode 2016-2020 sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang didirikan untuk mempercepat restorasi ekosistem lahan gambut yang terdegradasi seluas 2,6 juta ha. Ia mengatakan terdapat tujuh provinsi yang menjadi prioritas restorasi gambut yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Papua. Menurutnya, luasnya lahan yang perlu direstorasi memberikan tantangan tersendiri.
“Tantangan restorasi tidak sekedar memperbaiki kondisi biofisik, tetapi dituntut memperbaiki sikap, perilaku, dan praktik pengelolaan oleh masyarakat, dan tiap unit manajemen penggunaan lahan,” paparnya.
Oleh karena itu, kinerja restorasi difokuskan untuk meningkatkan peran para pihak dalam pemulihan ekosistem gambut.
“Untuk itu perlu ada peran dari semua pihak di antaranya K/L [kementerian/lembaga] pusat, Pemda [Pemerintah Daerah], Perguruan Tinggi, Desa peduli gambut, Organisasi Kemasyarakatan, Pokmas, mitra restorasi dan kader restorasi,” jelas Nazir.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengundang Wapres untuk hadir dalam Jambore Masyarakat Gambut yang akan diselenggarakan pada bulan Juni 2020 di Kabupaten Siak Riau. Acara yang bertema  “Pulihkan Gambut untuk Indonesia Maju” ini akan melibatkan sekitar 1500-2000 peserta.
Hadir pula bersama Naser Foead, Sekretaris BRG Hartono, Deputi Bidang Perencanaan dan Kerjasama Budi S Wardhana, Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Myma A safirti, Sekretaris Kepala Badan Greta Santismara, dan Kelompok Ahli Martua.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Plt. Deputi Bidang  Dukungan Kebijakan Ekonomi Infrastrukutur dan Kemaritiman Guntur Iman Nefianto, serta Perwakilan Tim Ahli Wapres.  (NL/AF/SK-KIP, Setwapres)