Jakarta-wapresri.go.id. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla akan mendorong kerjasama antar instansi pemerintah terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri untuk membuka akses terhadap publikasi setiap peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, agar pemahaman terhadap aturan hukum dapat meningkat.
“Nanti kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kemendagri dengan Hukum Online untuk keterbukaan informasi dan sosialisasi Perda,” tutur Wapres saat menerima direksi dan redaksi media Hukumonline.com di kantor Wakil Presiden, Merdeka Utara, Kamis (21/04/2016).
Hal itu terungkap, setelah Direktur Bisnis Hukumonline.com Andika Gunadarma menyampaikan keluhannya kepada Wapres, terkait kendala sulitnya mendapatkan data Perda yang telah ditetapkan oleh daerah untuk mereka publikasikan kepada masyarakat. Perda itu dibutuhkan, lanjut Andika, untuk melihat keterkaitan dengan aturan hukum yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Bahkan kami pernah menanyakan kepada satu pemerintah provinsi, soal data Perda. Namun mereka tidak punya data pasti berapa jumlah Perda yang telah dikeluarkan,” ujar Andika.
Dalam kesempatan audiensi tersebut, Andika melaporkan kepada Wapres, situs online pengelola data aturan hukum “Hukumonline.com” telah berdiri sejak tahun 2000 dengan dilatarbelakangi sulitnya masyarakat mendapatkan informasi hukum yang akurat dan kredibel, disebabkan terlalu banyak aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Namun, kini setelah 16 tahun hukumonline eksis, justru banyak instansi pemerintah yang secara sukarela memberikan data aturan hukum kepada kami untuk dipublikasikan,” ucap Andika.
Wapres menyambut baik dan positif keberadaan situs media Hukumonline.com, bahkan mengakui sering membukanya untuk mencari referensi terkait aturan hukum yang berlaku. Menanggapi melimpahnya aturan hukum yang ada di Indonesia, lanjut Wapres, pemerintah saat ini tengah mengupayakan harmonisasi dan sinkronisasi hukum yang telah ditetapkan selama ini.
“Kalau suatu negara dapat menjadi makmur dengan banyak peraturan, mungkin negara kita paling makmur di dunia ini, karena kita saat ini di belantara peraturan,” seloroh Wapres disambut tawa tamu audiensi yang hadir.
Lebih jauh, Wapres menilai banyaknya aturan hukum saat ini justru menyulitkan para pengambil keputusan itu sendiri. Bahkan acapkali keputusan atas implementasi suatu kebijakan yang telah ditetapkan menjadi tertunda, karena menunggu payung hukum yang mendasari pelaksanaannya.
“Padahal dulu prinsipnya, selama tidak dilarang, boleh untuk dilakukan,” ucap Wapres.
Menyikapi begitu banyaknya aturan hukum yang ada, Hukumonline.com memiliki kiat dan strategi khusus untuk menyajikannya kepada masyarakat, agar mudah dimengerti secara sederhana melalui infografis seperti gambar, grafik, tabel dan karikatur.
“Materi-materi hukum yang kompleks, kami sajikan dalam bentuk gambar, karikatur. Agar dengan mudah dicerna oleh masyarakat,” jelas Andika.
Sebelum berpamitan dan mengakhiri audiensi, Wapres diminta kesediaannya untuk hadir dalam final penyelenggaraan lomba debat nasional antar fakultas hukum dari berbagai universitas di seluruh Indonesia yang menjadi hajat Hukumonline.com pada bulan November mendatang.
Hadir dalam audiensi menyertai Andika Gunadarma, Direktur Operasional Hukumonline.com Ahad Bayu Tejo, Pemimpin Redaksi Abdul Razak Asri, Manajer Komunitas/Hukumpedia Anggara, Manager Klinik Hukum Imam Hadi Wibowo. (KIP-Setwapres)