Bali, Indonesia

22 Oktober 2015

Yang terhormat para Ketua Delegasi ALAWMM ke-9, Sekretariat ASEAN, dan para hadirin yang mulia,

Pertama-tama, saya ucapkan selamat datang di Bali, Indonesia. Saya sangat menghargai kehadiran Anda pada Pertemuan Menteri Hukum se-ASEAN yang ke-9 ini. Saya yakin bahwa kehadiran Anda disini dilandasi oleh semangat dan komitmen yang kuat untuk meningkatkan hubungan yang telah terjalin dengan baik di antara Menteri-Menteri Hukum di ASEAN selama ini.

Saat Pertemuan Para Menteri Hukum ASEAN pertama, hampir tiga dasawarsa yang lalu, kita memiliki keinginan untuk menciptakan kesempatan bagi para Menteri Hukum di negara-negara anggota ASEAN untuk bersama-sama mendukung pengembangan dan kerjasama bidang hukum di kawasan, juga untuk melakukan upaya bersama dan tindakan yang tertata guna mendukung terciptanya keamanan dan keadilan di negara-negara di kawasan.

Para delegasi yang terhormat,

Sekarang kita berada hampir di penghujung tahun 2015. Masyarakat ASEAN sebentar lagi akan diterapkan. Inilah saatnya bagi seluruh negara ASEAN untuk bersikap optimis dalam meraih impian yang telah kita jalin beberapa tahun belakangan ini. Kita harus mengoptimalkan upaya kita guna memastikan pembangunan Masyarakat ASEAN berjalan secara mulus.

Dalam kaitan dengan hal tersebut, saya yakin bahwa tanpa aturan hukum kita tidak akan mencapai proses integrasi yang mulus. Aturan hukum di dalam dan di antara negara-negara anggota ASEAN tidak diragukan lagi akan menjadi faktor penting dalam mempercepat integrasi ASEAN dan mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan. Meski kita mengakui pentingnya aturan hukum, langkah integrasi ASEAN melalui undang-undang bukanlah suatu proses yang mudah.

Para delegasi yang terhormat,

Mari sejenak kembali ke tahun 1986 saat Bali menjadi tuan rumah Pertemuan Para Menteri Hukum dan Jaksa Agung ASEAN yang pertama, yang meluncurkan dan menginisiasi kerja organisasi ini di masa yang akan datang. Organisasi ini kemudian berkembang menjadi badan utama di ASEAN untuk meningkatkan infrastruktur dan kerjasama bidang hukum di kawasan.

Dalam perjalanannya, ALAWMM telah melakukan upaya terbaiknya untuk mendukung pembangunan hukum internasional yang progresif melalui kerja-kerja yang dilakukan badan-badan di bawahnya dan juga berkontribusi terhadap pengembangan hukum internasional, yang khas ASEAN.

Saya percaya bahwa ALAWMM telah dan akan selalu berjuang menjadi badan ASEAN yang lebih efektif dan efisien, dan bahwa organisasi ini akan terus memfokuskan kerjanya pada isu-isu yang dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi semua anggota ASEAN. Lebih dari itu, penting bagi kita untuk menghindari duplikasi dan memastikan adanya koordinasi yang baik lintas sektoral guna mencari solusi atas tantangan-tantangan yang hanya dapat ditangani dengan koordinasi yang kuat seperti ini.

Para delegasi yang terhormat,

Saya yakin bahwa kita, sebagai negara anggota ASEAN, akan konsisten berkontribusi terhadap pembangunan ASEAN sebagai suatu masyarakat yang berbasis aturan.

Saya juga berkeyakinan kuat bahwa ALAWMM akan mampu menghadirkan instrumen hukum di kawasan yang akan mendukung terbentuknya Masyarakat ASEAN yang responsif pasca 2015.

Tidak diragukan lagi akan muncul konflik kepentingan antar negara anggota pada berbagai isu. Namun, situasi seperti ini seharusnya tidak mengurangi kemampuan kita untuk bekerja mewujudkan tujuan bersama, terutama ketika masalah yang dihadapi oleh suatu negara dapat secara mudah berpengaruh terhadap negara-negara di sekitarnya. Pengembangan pemahaman bersama tentang bagaimana menangani suatu masalah, termasuk itikad untuk berbagi, diperlukan bagi terciptanya integrasi ASEAN. Para delegasi yang terhormat,

Pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran di kawasan tidak hanya bergantung pada kerangka hukum yang kuat yang terkait ekonomi saja, tetapi juga bergantung pada kerangka undang-undang pidana yang efektif.

Banyak bukti yang menunjukkan bahwa kerangka lembaga dan hukum yang kuat penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pada kasus ASEAN, kerangka lembaga dan hukum yang kuat harus dimiliki untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang yang muncul seiring dengan integrasi ekonomi.

Pada dasawarsa yang lalu, Indonesia melihat adanya dampak negatif globalisasi yang berakibat pada arus perpindahan manusia, barang, dan modal secara bebas. Kita melihat ancaman kejahatan transnasional telah mencapai tingkatan yang mengkhawatirkan. Terkait kejahatan narkotika dan obat-obatan berbahaya, ancaman tersebut telah membuat Indonesia berada pada kondisi darurat dan oleh karenanya menyatakan perang terhadap perdagangan narkoba.

Saya percaya bahwa seluruh negara anggota ASEAN memiliki kekhawatiran yang sama.

Seperti kita ketahui bersama, isu ini telah menjadi perhatian pada Pertemuan Tingkat Menteri tentang Narkoba (AMMDM). Namun, untuk mengintensifkan kampanye anti perdagangan narkoba, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk menegaskan posisi Indonesia dan pentingnya kerjasama di antara negara-negara anggota ASEAN dalam perang melawan narkoba, termasuk melalui penguatan kerangka hukum di ASEAN.

Pembentukan instrumen hukum yang diperlukan harus dilakukan secara ketat guna memastikan tegaknya hukum dan keadilan. Upaya penegakan hukum kita harus dilakukan secara rapi, sebagaimana kejahatan yang juga dilakukan secara rapi.

Apa langkah ke depan yang harus dilakukan ALAWMM?

ALAWMM harus bertindak dan bekerja secara beriringan dengan organisasi ASEAN lainnya yang relevan. ALAWMM harus proaktif bekerjasama dengan organisasi regional dan internasional lainnya guna menghadapi tantangan bersama.

Saya percaya bahwa ALAWMM dapat mencapai kemajuan yang signifikan jika kita saling bantu menjembatani jarak yang mungkin muncul, dan mencapai pemahaman bersama atas berbagi sistem hukum yang berbeda yang diterapkan oleh negara-negara anggota ASEAN.

Saya optimis bahwa setiap kita akan melakukan upaya terbaik untuk memperkuat Masyarakat ASEAN.

Saya berharap pertemuan ini bermanfaat.

Terima kasih.

—o0o–