Jakarta. Persaingan usaha yang sehat diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian bangsa, di tengah melambatnya ekonomi dunia dan ramainya persaingan global. “Menciptakan suatu ekonomi dan perdagangan yang free and fair,” demikian disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Kantor Wakil Presiden pada Selasa, 3 November 2015.
Wapres ingin mengajak hadirin, melakukan kilas balik mengingat kesalahan masa lalu yang menciptakan iklim ekonomi monopolistik. Menurut Wapres, monopoli ekonomi dapat dilakukan dengan dua hal, yakni peraturan yang berpihak dan kekuatan ekonomi (modal) yang dimiliki kelompok tertentu.
“Unsur-unsur monopolistik menyebabkan rente dan menyebabkan in-efisiensi ekonomi kita, maupun industri,” tutur Wapres.
Ekonomi yang monopolistik, lanjut Wapres, terbentuk dari kondisi politik yang otoriter, sehingga reformasi dalam politik perlu diteruskan dengan reformasi bidang ekonomi. “Khususnya dalam bidang perdagangan dan perindustrian yang dapat menjadikannya efisien dan berdaya saing,” tandas Wapres.
Selain menjaga persaingan usaha yang sehat, Wapres berpendapat pemerintah akan memperhatikan faktor lain seperti infrastruktur dan birokrasi untuk membuat ekonomi semakin efisien ke depan.
“Hal itu, menjadi tugas pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur agar logistik kita murah dan juga memperbaiki birokrasi,” ucap Wapres.
Sebelumnya Ketua KPPU Syarkawi Rauf melaporkan bahwa persaingan usaha yang sehat merupakan titik tolak guna mengembangkan iklim perindustrian dan perdagangan yang sehat dan kuat.
“Selain fokus dalam pencegahan terjadinya persaingan tidak sehat, KPPU juga menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar undang-undang persaingan usaha,” ujar Syarkawi.
Turut hadir dalam acara kali ini, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Ketua KADIN Suryo Bambang Sulisto, Kasetwapres Mohammad Oemar. (Taufik Abdullah)